Berita Nasional
Kasus Korupsi Datang Silih Berganti, Koruptor Disarankan Dimiskinkan dan Ditembak Mati
Menuruf Yusuf, para pelaku korupsi dimiskinkan dengan cara dikuras habis harta maupun aset miliknya yang diduga hasil kejahatan tersebut.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KELAPAGADING--Kasus korupsi di Indonesia datang silih berganti menjerat para pejabat hingga politisi di Indonesia. Untuk itu para pelaku disarankan dimiskinkan dan ditembak mati agar mendapat efek jera.
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Yusuf Solihin menyarankan secara tegas para pelaku korupsi dimiskinkan dan ditembak mati demi mencegah hal serupa terulang kembali.
Hal itu disampaikan Yusuf dalam acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Nasional PKP periode 2021-2026 di North Jakarta Intercultural School, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Jadi Pejabat Terkaya Ke-7 di Indonesia, Kepala SMKN 5 Kota Tangerang: Orang Tua Saya Itu Pedagang
Baca juga: Legislator PAN Minta Giring Ganesha Bicara dengan Fakta dan Tak Asal Tuduh Anies Pembohong
Menuruf Yusuf, para pelaku korupsi dimiskinkan dengan cara dikuras habis harta maupun aset miliknya yang diduga hasil kejahatan tersebut.
"Semua aset-aset koruptor disita negara, tak boleh ada yang lepas. Kalau ada yang korupsi disikat, disita sampai kering, sampai habis kekayaannya," kata Yusuf.
Yusuf menilai para koruptor tidak mempunyai hati nurani dan merugikan rakyat banyak sehingga mereka layak dihukum seberat-beratnya bahkan bila perlu ditembak mati.
"Kalau dia masih korupsi juga kita tembak aja kepalanya. Tapi kan ada hukum, kalau udah diperintahkan, diarahkan, diimbau, udah terlalu kan," sambung Yusuf.
Baca juga: Relawan Jokowi Sebut Rendahnya Gaji Kepala Daerah Picu Praktik Korupsi
Sementara di internal PKP, Yusuf mengklaim para kadernya telah menandatangani pakta integritas sebelum bergabung agar tidak terjerat korupsi. Sehingga bila terjadi maka sudah pasti dipecat.
"Dia mau ditugaskan di mana pun, eksekutif, legislatif tidak boleh korupsi. Orang-orang seperti itu (koruptor) kita singkirkan, tidak ada toleransi, kita pecat," tegas Yusuf.
Adapun dalam acara pelantikan, Yusuf bertekad PKP yang berdiri sejak tahun 1999 lolos dalam tahap verifikasi peserta Pemilu 2024 hingga bisa tembus parliamentary threshold.
KPK disarankan fokus cegah pencegahan korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga anti rasuah di Indonesia berperan memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk mencegah terjadi tindak pidana korupsi.
Peran itu seharusnya mempunyai porsi yang sama dengan upaya penegakan hukum.
Pernyataan itu disampaikan Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Aron Hariri dalam acara Masa Depan KPK Pasca Putusan MK yang diselenggarakan oleh Jakarta Journalist Center (JJC), pada Kamis (9/9/2021).
"Pencegahan ibelum dipahami seutuhnya oleh penyelenggara negara. Makanya KPK selain melakukan penindakan juga melakukan edukasi. Bagaimana pencegahan dilakukan," kata dia.
Baca juga: Soroti Sanksi Lili Pintauli, Mardani Menilai KPK di Bawah Pimpinan Firli Bahuri Makin Menyedihkan
Baca juga: KPK Terkejut Kepatuhan LHKPN DPRD DKI Jakarta Baru 62 Persen: PSI Terpatuh, NasDem Terburuk