Pelecehan di KPI

Ini Alasan MS Baru Menceritakan Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual di Kantor KPI

Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, alasan kliennya baru menceritakan hal ini karena sudah tidak tahan lagi atas perlakuan para pelaku.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Hertanto Soebijoto
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Rony E Hutahaean, kuasa Hukum MS saat ditemui di RS Polri Kramat Jati Senin (6/9/2021) kemarin. Rony mengatakan, alasan kliennya baru menceritakan hal ini karena sudah tidak tahan lagi atas tindakan para pelaku. 

Sebelumnya, korban pelecehan di KPI berinisial MS menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/9/2021).

Baca juga: Korban Pelecehan & Perundungan di KPI MS Harus Jalani Pemeriksaan Psikis Selama 14 Hari atau 14 Kali

Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, pihaknya mendapat undangan dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut soal kesehatan psikis MS di RS Polri.

"Kami juga belum dapat menyampaikan apa saja yang akan diperiksa nantinya karena kami masih menunggu dari koordinasi dari pihak penyidik yang sampai saat ini masih dalam perjalanan," ujar dia.

Rony mengaku, kondisi kliennya sampai saat ini masih terganggu dan juga gangguan pencernaan.

Kemudian, kliennya juga tidak konsentrasi untuk berbicara dan mengerjakan sesuatu.

Baca juga: MS Korban Pelecehan dan Perundungan Merasa Kecewa dengan KPI yang Tidak Beri Sanksi Tegas ke Pelaku

"Dan akibat dari situ ada permasalahan yang disampaikan kepada kami istri menjadi melakukan perhatian khusus kepada suaminya karena akibat gangguan psikisnya," jelasnya.

Komnas HAM: Jangan Sampai MS Jadi Korban Dua Kali

Sementara itu Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara berharap terduga korban pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan kerja di KPI Pusat tidak menjadi korban untuk kedua kalinya. 

Pernyataan Beka muncul karena adanya isu sulitnya mencari informasi dan alat bukti karena kasus itu sudah lama terjadi.

Lebih lanjut, kata Beka, Komnas HAM tak ingin berspekulasi soal informasi sulitnya mendapatkan alat bukti dari kasus tersebut. 

Baca juga: KPI Pusat Trending karena Kasus Pelecehan Karyawan, Netizen Jadi Ragu Kinerja KPI Pusat Selama Ini

Bagi Komnas HAM, yang terpenting saat ini adalah menggali keterangan MS sebagai terduga korban kekerasan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya. 

"Kita akan minta keterangan terlebih dulu seperti apa, dan kita akan koordinasi seperti apa. Supaya korban juga juga tidak menjadi korban kedua kalinya," kata Beka saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Minggu (5/9/2021), sore.

Komnas HAM juga menawarkan opsi berkomunikasi secara virtual dengan MS. Hal itu dimungkinkan bila MS tak bisa memenuhi undangan Komnas HAM secara langsung. 

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Alasan tak Menindaklanjuti Laporan Karyawan KPI yang Alami Pelecehan Seksual

"Belum ada bukti. Besok, kalau memang MS mau ke Komnas Ham saya tunggu. Tapi kalau yang bersangkutan dan pendamping, penasehat hukumnya mau memberikan keterangan lewat zoom, tidak ada masalah," sambung Beka. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved