Pelecehan di KPI
MS Korban Pelecehan dan Perundungan Merasa Kecewa dengan KPI yang Tidak Beri Sanksi Tegas ke Pelaku
MS korban perundungan dan pelecehan seksual merasa kecewa dengan Komisi Penyiaran Indonesia yang hanya memberikan sanksi dinonaktifkan kepada pelaku.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - MS korban perundungan dan pelecehan seksual merasa kecewa dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang hanya memberikan sanksi dinonaktifkan kepada pelaku.
Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan bahwa saat kliennya melapor perlakuan rekan kerjanya ke atasan, justru kliennya hanya dipindahkan ruang kerja saja.
Sementara pelaku tidak diberikan sanksi tegas oleh KPI perihal pelecehan seksual yang dialami.
Lebih parahnya lagi, pelaku masih melakukan perundungan dan perlakuan tidak menyenangkan kepada kliennya.
"Tidak ada sanksi, hanya pemindahan rung kerja dan itu tidak menyelesaikan bagi beliau," kata Rony di RS Polri Senin (6/9/2021).
Menurut Rony, kliennya sempat dipanggil oleh KPI tapi tidak tahu tujuannya untuk apa.
Baca juga: Saipul Jamil Eksis Lagi di TV, KPI Minta Lembaga Penyiaran Tak Buka Trauma Korban Pelecehan Seksual
Baca juga: Saipul Jamil Tampil di Televisi Sebagai Mantan Napi Pelecehan Anak, Ernest Prakasa: Kemana KPI?
Baca juga: Sulit Mencari Alat Bukti Kasus Perundungan di KPI, Komnas HAM: Jangan Sampai MS Jadi Korban 2 Kali
Rony menyarankan kepada KPI boleh saja bertemu kliennya sesuai yang diinginkan dan dibutuhkan serta didampingi kuasa hukum.
"Soal KPI, nanti bolehlah kita bisa bertemu jika diinginkan dan dubutuhkan didampingi oleh pengacara," ucap Rony.
Sebelumya, korban pelecehan di KPI berinisial MS menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/9/2021).
Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, pihaknya mendapat undangan dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut soal kesehatan psikis MS di RS Polri.
"Kami juga belum dapat menyampaikan apa saja yang akan diperiksa nantinya karena kami masih menunggu dari koordinasi dari pihak penyidik yang sampai saat ini masih dalam perjalanan," ujar dia.
Rony mengaku, kondisi kliennya sampai saat ini masih terganggu dan juga gangguan pencernaan.
Kemudian, kliennya juga tidak konsentrasi untuk berbicara dan mengerjakan sesuatu.
"Dan akibat dari situ ada permasalahan yang disampaikan kepada kami istri menjadi melakukan perhatian khusus kepada suaminya karena akibat gangguan psikisnya," jelasnya.