Sulit Mencari Alat Bukti Kasus Perundungan di KPI, Komnas HAM: Jangan Sampai MS Jadi Korban 2 Kali

Komnas HAM mengingatkan agar korban perundungan pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia jangan sampai menjadi korban kedua kalinya.

Penulis: resign | Editor: Max Agung Pribadi
Warta Kota/Muhamad Fajar Riyandanu
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan perkembangan kasus perundungan pegawai KPI. 

WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara berharap terduga korban pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan kerja di KPI Pusat tidak menjadi korban untuk kedua kalinya. 

Pernyataan Beka muncul karena adanya isu sulitnya mencari informasi dan alat bukti karena kasus itu sudah lama terjadi.

Lebih lanjut, kata Beka, Komnas HAM tak ingin berspekulasi soal informasi sulitnya mendapatkan alat bukti dari kasus tersebut. 

Baca juga: KPI Pusat Trending karena Kasus Pelecehan Karyawan, Netizen Jadi Ragu Kinerja KPI Pusat Selama Ini

Bagi Komnas HAM, yang terpenting saat ini adalah menggali keterangan MS sebagai terduga korban kekerasan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya. 

"Kita akan minta keterangan terlebih dulu seperti apa, dan kita akan koordinasi seperti apa. Supaya korban juga juga tidak menjadi korban kedua kalinya," kata Beka saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Minggu (5/9/2021), sore.

Komnas HAM juga menawarkan opsi berkomunikasi secara virtual dengan MS. Hal itu dimungkinkan bila MS tak bisa memenuhi undangan Komnas HAM secara langsung. 

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Alasan tak Menindaklanjuti Laporan Karyawan KPI yang Alami Pelecehan Seksual

"Belum ada bukti. Besok, kalau memang MS mau ke Komnas Ham saya tunggu. Tapi kalau yang bersangkutan dan pendamping, penasehat hukumnya mau memberikan keterangan lewat zoom, tidak ada masalah," sambung Beka. 

Masih menurut Beka, Komnas Ham menunggu kesiapan korban untuk memberi penjelasan kepada komisioner Komnas HAM

"Ketika korban sudah merasa nyaman dan kuat begitu, tentu saja kita akan alokasikan waktu," ujarnya. 

Baca juga: Kasus Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, Komnas HAM Bakal Panggil Pihak-oihak Terkait

Pada kesempatan tersebut, Beka mengatakan MS batal hadir ke Komnas HAM pada agenda pemeriksaan hari Jumat (3/9/2021).

Kata Beka, MS mengaku kelelahan setelah menjalani pemeriksaan polisi dari pagi hari hingga jelang tengah malam. 

"Sampai saat ini, kami masih komunikasi dengan pendamping hukumnya," tutur Beka.

  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved