Berita Jakarta

Komisi E DRPD DKI Jakarta Ancam Tutup Kembali Sekolah yang Langgar Prokes PTM

Iman Satria berharap, pelaksanaan PPKM dapat dilonggarkan agar semua siswa-siswi di seluruh sekolah di DKI Jakarta bisa berjalan dengan baik.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Muhamad Fajar Riyandanu
Pelaksanaan PTM di SMA 77 Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, CEMPAKA PUTIH - Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta, Iman Satria menyebut akan memberi teguran maupun penutupan kepada sekolah yang melanggar protokol kesehatan dalam penerapan Pembelajaran Tatap Muka (TPM). 

"Kalau ada temuan, kita akan kasih teguran, dan kalau teguran itu tidak dijalankan kita akan melalukan penutupan sekolah agar tidak terjadi klaster Covid-19, namun harapannya tidak ada kejadian seperti itu," kata Iman saat ditemui di SMA 77 Jakarta pada Rabu (1/9/2021), siang. 

Saat itu, ia dengan sejumlah pejabat Pemprov DKI tengah melakukan tinjauan ke sejumlah sekolah di 5 wilayah DKI Jakarta.

Baca juga: Unik dan Instagramable, JPO Lenteng Agung Jadi Lokasi Favorit Baru bagi Warga Berfoto Ria

Pada kesempatan tersebut, terlihat pula Kasudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat, Uripasih. 

"Kami menggelar tinjauan di 5 titik, salah satunya di SMA Negeri 77 Jakarta," sambung Iman.

lebih lanjut, kata Iman, seluruh warga SMA 77 Jakarta sudah mentaati protokol kesehatan dalam pelaksanaan PTM. 

"Dengan tetap prokes, tadi saya cek cuci tangannya ada. Semua pakai masker dan siswa-siswi juga jaga jarak," lanjut Iman. 

Baca juga: Penerapan Tilang Ganjil Genap Diklaim Turunkan Volume Kendaraan hingga 10 Persen

Baca juga: Peziarah Kaget Makam di TPU Rorotan Ambles, Wagub DKI: Karena Itu Dulunya Memang Rawa

Ia berharap, pelaksanaan PPKM dapat dilonggarkan agar semua siswa-siswi di seluruh sekolah di DKI Jakarta bisa berjalan dengan baik.

Pada kunjungan tersebut, Iman juga menerima masukkan dari pihak sekolah guna mengoptimalkan pelaksanaan PTM. 

"Nanti kita rapatkan kira-kira apa yang belum dilaksanakan. Harapannya tolong dijaga bapak-ibu guru, tolong supaya dijaga agar tidak terjadi klater dan adik-adik bisa sekolah. Ini semua berkat kerja keras dari Kasudin yang melakukan kontrol, dan kepala sekolah serta guru-gurunya," pungkas Iman 

Baca juga: Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri, Anies Berterimakasih kepada Tito Karnavian

Pemprov utamakan izin dari orangtua

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 610 sekolah di Jakarta dari jenjang SD hingga SMK, melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas mulai Senin (30/8/21) kemarin.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan, dalam pembelajaran tatap muka, peserta didik tidak serta merta bisa langsung masuk sekolah.

Sebab salah satu persyaratannya adalah mengantongi izin dari orang tua.

"Kalau orang tua belum mengizinkan, kami juga layani pembelajaran daring," ucap Nahdiana saat menjadi narasumber dalam webinar yang digelar Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) bertajuk 'Pembelajaran Tatap Muka Pada Kenormalan Baru Bertahap di Provinsi DKI Jakarta', Selasa (31/8/21).

Baca juga: PTM Digelar, Siswi SDN 04 Lebak Bulus Akui Lebih Senang Belajar Tatap Muka di Sekolah Ketimbang PJJ

Baca juga: Ajang Balap Formula E 2022 di Jakarta Berpotensi Boroskan Anggaran Rp 4,48 triliun

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved