Berita Jakarta

Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri, Anies Berterimakasih kepada Tito Karnavian

Penghargaan dari Mendagri ini diberikan kepada Pemprov DKI karena telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Itjen Kemendagri.

Doc PPID DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima piagam penghargaan dari Kemendagri 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR -- Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atas penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan Itjen Kemendagri pada Selasa (31/8).

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui pertemuan secara daring via zoom meeting.

Anies mengungkapkan rasa terima kasih terhadap apresiasi piagam penghargaan dari Mendagri Tito Karnavian dan dukungan yang diberikan oleh Kemendagri selama ini, sehingga Pemprov DKI mampu meraih penghargaan ini.

Baca juga: Warga Kaget, Malam-malam Anies Baswedan Datang dan Berselfie Ria di JPO Lenteng Agung yang Viral

"Apresiasi piagam penghargaan yang diberikan oleh Mendagri, Bapak Tito Karnavian, hari ini adalah wujud nyata komitmen kami, Pemprov DKI, dalam membangun Jakarta secara transparan, akuntabel dan membuat pelayanan publik menjadi lebih baik dan terus ditingkatkan kualitasnya," kata Gubernur Anies dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/08/21).

Lanjutnya, apresiasi piagam penghargaan dari Mendagri ini diberikan kepada Pemprov DKI karena telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Itjen Kemendagri.

Hal ini sesuai dengan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca juga: Jakpro Raih Penghargaan LGRC Award 2021 dan HR Excellence Award 2021

Pada Pasal tersebut dijelaskan bahwa, "Kepala daerah, wakil kepala daerah dan kepala perangkat daerah wajib menindaklanjuti hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah paling lambat 60 hari setelah hasil pengawasan diterima."

Sementara itu, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, menambahkan, apresiasi penghargaan ini merupakan pertama kalinya diraih oleh Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Anies, seluruh rekomendasi dari Kemendagri telah diselesaikan dalam tempo 60 hari setelah hasil pengawasan diterima.

"Pemprov DKI telah menyelesaikan seluruh rekomendasi secara tepat waktu. Karena, Pak Gubernur senantiasa mendorong dan mendukung para aparatur di jajaran Pemprov DKI untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kebaikan masyarakat dan menjalankan pemerintahan secara transparan serta akuntabel,” ucap Syaefulloh.

Baca juga: PTM Sudah Dipersiapkan Matang, Disdik DKI Utamakan Izin dari Orangtua

Penghargaan dari Kementerian PPA

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali mendapat penghargaan sebagai Provinsi Pelopor Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memberikan tanggapannya terhadap penghargaan yang diraihnya itu.

"Alhamdulillah, DKI Jakarta kembali mendapat penghargaan sebagai Provinsi Pelopor Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI," tulis Anies Baswedan dalam akun Instagram-nya @aniesbaswedan pada Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Mengintip Perkiraan Gaji Wakil Komisaris BRI, Posisi yang Ditinggalkan Rektor UI Ari Kuncoro

Baca juga: Ketika Oknum Satpol PP, Dishub hingga BPBD Kompak Pungli ke Sopir Truk Modus Surat Vaksin Covid-19

Kelima wilayah administrasi DKI dan Kabupaten Kepulauan Seribu, lanjut Anies juga meraih penghargaan kota/kabupaten layak anak (KLA) dengan peringkat Nindya dan Madya.

Atas komitmen yang tinggi untuk mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak dan memperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta telah berjuang untuk menjadikan seluruh kabupaten/kota menjadi kabupaten/kota layak anak.

"Capaian ini adalah keberhasilan bersama dalam pemenuhan hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan kolaborasi semua pihak seperti perangkat daerah, dunia usaha, jurnalis, perguruan tinggi dan lembaga masyarakat," ujar Anies.

"Mari pastikan hak anak-anak kita untuk sehat dengan melindungi mereka dari COVID-19. Vaksin segera dan daftarkan anak-anak yg sudah berusia 12 tahun ke atas melalui JAKI," tambahnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved