Kriminalitas

Rekaman CCTV Ketika Ayahnya Menganiaya Warga Viral, Anak Sertu S Polisikan Pihak yang Sebar Video

Video Pemukulan Ayahnya Viral di Media Sosial, Anak Sertu S Bakal Laporkan Pihak yang Sebar Video CCTV. Berikut Alasannya

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Anggota Babinsa Palmerah yang aniaya warga sedang diperiksa di Kodim 0503/JB 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Video pemukulan yang dilakukan Sertu S, Babinsa Koramil Palmerah terhadap Indra Hatta viral di media sosial, anak Sertu S berinisial A mengaku akan melaporkan pihak yang menyebarkan video.

Dirinya beralasan, video rekaman kamera CCTV itu dinilainya berisi narasi yang tidak benar dan menyudutkan ayahnya

"Saya sih bakal menempuh jaluh hukum ya," ucap A saat ditemui Wartakotalive.com pada Sabtu (21/8/2021).

Baca juga: Sikap Tendensius Sertu S Diduga Indra Hatta karena Statusnya Sebagai Residivis Kasus Narkoba

A sendiri mengaku sudah mengantongi akun sosial media penyebar video CCTV.

Namun, pelaku penyebar itu menggunakan akun fake atau palsu agar tidak ketahuan keluarganya.

Bahkan, ia sempat menghubungi akun itu menggunakan instagram pribadinya.

Tidak lama kemudian, pemilik akun justru mengganti nama dari @_siisiy.26 menjadi @botolaquagede.

Baca juga: Sertu S Belum Temui Korban Pasca Pemukulan, Permintaan Maaf Justru Diwakilkan oleh Istrinya

"Setelah saya DM di instagram, dia langsung ganti namanya, dia kayanya sudah mulai ketakutan saya laporin polisi," tutur dia.

Wanita berusia 22 tahun itu sedang meminta bantuan kepada rekan dan saudaranya menguatkan bukti sebelum melaporkan ke polisi.

Karena sejumlah screen shot percakapan antara akun itu dengan akun sosial media lainnya sudah disimpan.

"Jadi akun itu yang nyuruh viralin, saya sudah ada buktinya chatan dia sama akun lain," ujarnya.

Baca juga: Sebut 51 Pegawai Warna Merah dan Tak Bisa Dibina Lagi, Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK

Dituduh Jual Narkoba

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota TNI berinisial S dilaporkan telah menganiaya warga di Jalan Balai Rakyat RT 05/05, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (18/8/2021).

Peristiwa tersebut diungkapkan Indra Hatta (31) korban penganiayaan.

Kejadian tersebut bermula ketika dirinya tengah memindahkan sepeda motor karena pelaku ingin melintas.

"Jadi dia klakson karena banyak motor di depan gang, akhirnya saya keluar mindahin satu motor Yamaha Fino," kata Indra saat ditemui Warta Kota pada Jumat (20/8/2021).

Baca juga: 13 Pejabat Pemprov DKI Dilantik, Anies Minta Mereka Pahami 3 Pesan, Salah Satunya 23 Janji Gubernur

Indra menerangkan, usai memindahkan, ia duduk di atas sepeda motor Yamaha Fino miliknya itu.

Karena Indra berpikir bakal memindahkan lagi sepeda motor tersebut ke lokasi semula.

"Terus dia berhenti buka kaca, nanyain saya harga narkoba (sabu) satu gram berapa, saya jawab enggak tahu sampai empat kali," ucapnya.

Kemudian, Indra pun menanyakan apakah S ini yang pernah melaporkan dirinya ke Polsek Kramat Jati.

Baca juga: Dukung Transformasi Digital UMKM, Bank Aladin Syariah Gandeng Facebook Gelar Literasi Keuangan

Karena ketika itu, Indra digerebek oleh oknum polisi.

Namun lantaran tidak ditemukannya barang bukti, Indra akhirnya dibebaskan dari tahanan Polsek Kramat Jati.

"Saya tanya gitu, dia malah marah-marah terus dia langsung pukul perut saya terus kepala, leher dan punggung," jelasnya.

Indra tidak melakukan perlawanan saat dipukuli oknum Babinsa Palmerah tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Dukung Ditlantas Beri Sanksi Tilang Bagi yang Melanggar Ganjil Genap

Bahkan, ia sempat diancam ingin ditembak oleh oknum TNI tersebut usai menganiaya.

"Warga sempat menolong, istri saya juga yang lagi hamil sampai keluar melerai," tuturnya.

Indra belum melaporkan kejadian ini ke Polsek Kramat Jati ataupun ke Denpom Jaya karena takut diintervensi.

Mengingat yang akan dilaporkan adalah dari instansi TNI yang memiliki pasukan banyak.

"Kemarin sudah mau melapor, tapi enggak jadi karena mikirin keluarga saya," ucapnya.(m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved