Berita Jakarta

Tingkat Peredaran Narkoba Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Berikut Penyebabnya Menurut Kepala BNNP

Berikut ini yang menjadi penyebab peredaran narkoba meningkat di Indonesia di masa pandemi Covid-19.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Ilustrasi: Ini yang menjadi penyebab peredaran narkoba meningkat di Indonesia di masa pandemi Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Kini, tingkat peredaran narkoba meningkat di masa pandemi Covid-19.

Penyebab peredaran narkotika meningkat ini dijelaskan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Komjen Petrus Reinhard Golose.

Diakui Petrus Reinhard Golose, selama pandemi Covid-19 saat ini terjadi kenaikan peredaran narkoba di Indonesia.

Namun demikian, Petrus tidak menyebutkan angka kenaikan peredaran narkoba dari 2020 sampai 2021.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Assessment Rehabilitasi, Merasa Hanya Korban Peredaran Narkoba

Baca juga: Cegah Peredaran Narkotika, 19 Napi Kategori Bandar Narkoba Lapas Cipinang Dikirim ke Nusakambangan

Baca juga: Lagi Narkoba Jenis Ganja Ditemukan di Depok, Warga Mulai Khawatir Jadi Sarang Narkoba

Karena itu akan disampaikan pada akhir tahun nanti ketika BNN tutup catatan buku.

Sedangkan pada tahun 2017 sampai 2019 lalu, terjadi peningkatan peredaran narkoba 0,06 persen.

Petrus menerangkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kenaikan peredaran narkoba di Indonesia.

Pertama karena tingkat kesetresan masyarakat selama bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Mereka pikir dengan menggunakan narkotika bisa mengurangi tingkat kesetresan," kata dia, Kamis (19/8/2021).

Padahal para pengguna ini sangat membahayakan diri sendiri apabila mengonsumsi terus menerus.

Belum lagi, para pengguna narkoba ini menjadi target sasaran aparat kepolisian dan BNN.

"Merela akan mendapat efek stimulan atau kesenangan, ketenangan diri," ujar dia.

Kedua karena para bandar ini merasa di kasa pandemi Covid-19 Indonesia lemah dari pengawasan perederan narkoba.

Ternyata aparat Kepolisian dan BNN tidak pernah lengah apalagi mengendorkan anggotanya untuk melemahkan pengawasan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved