Berita Jakarta

Anies Bakal Dipanggil Lewat Hak Interpelasi, Inisiator Mantan Mahasiswanya di Universitas Paramadina

Soal Formula E, Anies Bakal Dipanggil Lewat Hak Interpelasi, Inisiatornya Mantan Mahasiswanya di Universitas Paramadina

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Kolase Warta Kota
Anggota DPRD DKI Ima Mahdiah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah menjadi inisiator pengajuan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di forum resmi.

Ima memanggil mantan rektornya di Universitas Paramadina itu, karena ingin menggali keterangan Anies tentang rencana turnamen Formula E yang menuai polemik karena digelar dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Di sini kami ingin bahwa uang yang untuk diselenggarakan Formula E bisa ditarik kembali untuk masyarakat banyak,” kata Ima saat dihubungi pada Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Pencabutan Izin Hotel G2, Disparekraf DKI Jakarta Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Baca juga: Kasus Dugaan Prostitusi Hotel G2, Plt Wali Kota Jakarta Selatan: Tidak Kita Tolerir

Baca juga: Tidak Kunjung Jera, Hotel G2 Kembali Tawarkan Belasan Terapis Siap Dibooking di Tengah Masa PPKM

Ima yakin dengan keputusannya itu, meski Anies merupakan sosok mantan rektornya di Universitas Paramadina karena demi kepentingan rakyat.

Keduanya pernah menjadi civitas akademika di sana.

Ima mulai mengenyam pendidikan dengan jurusan Hubungan Internasional (HI) di Universitas Paramadina tahun 2010.

Sedangkan Anies mengemban amanah sebagai rektor Universitas Paramadina periode 2007-2015.

Hingga Rabu (18/8/2021) pukul 14.15, Ima mencatat sudah ada tujuh anggota Fraksi PDI Perjuangan dari total kursi 25 orang yang meneken tanda tangan untuk memanggil Anies.

Ima bersama empat anggota Fraksi PDI Perjuangan yang lain, bahkan menggalang dukungan suara kepada fraksi-fraksi lain di DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Kasus Dugaan Prostitusi di Hotel G2, Plt Wali Kota Jaksel Masih Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Baca juga: Hotel G2 Disidak Disparekraf DKI, Kasatpol PP Jaksel : Penyegelan Tunggu Instruksi Provinsi

Baca juga: Terbukti Terlibat Dalam Praktik Prostitusi, Pemprov DKI Bakal Cabut Izin Operasional Hotel G2

“Saya sudah sampaikan ke Fraksi Golkar, dan teman-teman lain ada yang menyampaikan ke Gerindra, Demokrat dan lain-lain. Intinya mereka membahas secara internal terkait rencana interpelasi,” ujar Ima.

Ima mengatakan, hak interpelasi merupakan hak personal anggota dewan yang dipakai untuk meminta klarifikasi dari Gubernur DKI Jakarta atas kebijakannya.

Kata Ima, rencana surat pengajuan hak interpelasi itu sudah disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi.

“Pak Ketua DPRD prinsipnya menerima apa yang menjadi usulan kami. Tapi secara teknis, Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh, cuma bagaimana saya dan teman-teman ini mengajak fraksi lain untuk ikut serta di depan,” jelas Ima.

Menurut Ima, ada beberapa pertimbangan pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk membatalkan turnamen Formula E tersebut.

Selain karena masih pandemi Covid-19, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta juga menemukan adanya potensi kerugian penyelenggaraan Formula E sebesar Rp 106.000.000.000.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved