Baru Hasilkan 4 Undang-undang, Formappi Sebut Kinerja DPR Periode 2019-2024 Terburuk Sejak Reformasi
Lucius membandingkan di dua tahun pertama kerja DPR periode lalu (2014-2019), sudah menghasilkan 16 UU yang disahkan.
Usulan Pemerintah
1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi;
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia;
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua;
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
5. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah;
6. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law);
7. RUU tentang Hukum Acara Perdata;
8. RUU tentang Wabah;
9. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP);
10. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Usulan DPR dan Pemerintah
1. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan;
2. RUU tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Usulan DPD RI
1. RUU tentang Daerah Kepulauan;
2. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). (Chaerul Umam)