Baru Hasilkan 4 Undang-undang, Formappi Sebut Kinerja DPR Periode 2019-2024 Terburuk Sejak Reformasi

Lucius membandingkan di dua tahun pertama kerja DPR periode lalu (2014-2019), sudah menghasilkan 16 UU yang disahkan.

ISTIMEWA
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai DPR periode 2019-2024 berkinerja paling buruk, ketimbang periode lainnya di era reformasi. 

Usulan Pemerintah

1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi;

2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia;

3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua;

4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;

5. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah;

6. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law);

7. RUU tentang Hukum Acara Perdata;

8. RUU tentang Wabah;

9. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP);

10. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Usulan DPR dan Pemerintah

1. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan;

2. RUU tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Usulan DPD RI

1. RUU tentang Daerah Kepulauan;

2. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved