Sempat Pulih Setelah Diretas, Laman Setkab Dibobol Lagi, Kini Ditutup untuk Pemulihan Keamanan

Laman Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, menjadi korban peretasan pada Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

setkab.go.id
Tampilan laman setkab.go.id, Senin (9/8/2021), usai menjadi korban peretasan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Laman Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, menjadi korban peretasan pada Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Situs tersebut hingga Senin petang ini belum pulih dan masih bertuliskan "Kami akan segera kembali. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saat ini kami sedang melakukan update sistem."

Deputi Dukungan Kerja Kabinet Sekretariat Kabinet Thanon Aria Dewangga mengatakan, situs tersebut sebenarnya sudah berhasil dipulihkan, dan telah tayang kembali pada Rabu (4/8/2021) pekan lalu.

Baca juga: Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Kuasa Hukum Tak Menjemput karena Masih Ada Satu Kasus Belum Inkrah

Namun setelah pulih, masih ada upaya peretasan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Sabtu minggu lalu terjadi peretasan dan upaya-upaya pemulihan sudah kita lakukan secepat mungkin, sedini mungkin."

"Dan sebetulnya pada Hari Rabu kita sudah tayang lagi website Setkab."

Baca juga: Nama Harun Masiku Tak Muncul di Laman Interpol, KPK: Harus Ada Permintaan dari Negara Lain

"Hanya sayangnya pada saat kemarin sudah mulai tayang Hari Rabu, ternyata masih ada upaya-upaya perbuatan-perbuatan yang tidak bertanggung jawab terhadap website Setkab," ungkap Thanon di Gedung Setkab, Senin (9/8/2021).

Karena masih ada upaya peretasan, pihaknya memutuskan melakukan take down terlebih dahulu situs Setkab.go.id tersebut.

Website ditutup seraya meningkatkan keamanan situs tersebut.

Baca juga: Wamendag Usul Masyarakat yang Divaksin Covid-19 Dapat Diskon Belanja Online, 4 Raksasa Ini Setuju

"Melakukan upaya-upaya pemulihan, terutama pemulihan di bidang sekuriti."

"Dan pada saat nanti website kita sudah sangat kuat sekuriti-nya, baru lah nanti akan tayang lagi dan bisa berikan layanan-layanan informasi," terangnya.

Thanon mengatakan, situs Setkab dalam waktu dekat akan kembali tayang seperti sedia kala.

Baca juga: Peretas Situs Setkab Dua Remaja Sumatera Barat, Sudah Bobol 650 Website Dalam dan Luar Negeri

Pihaknya akan rapat sore ini untuk mematangkan pemulihan situs Setkab tersebut.

"Kebetulan sore ini kami akan rapat dengan pihak-pihak terkait."

"Semoga dalam waktu dekat, satu dua hari website Setkab dapat tampil seperti sedia kala," harapnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Tak Jadi Bebas Hari Ini, Kuasa Hukum Duga Ada Pihak yang Bermanuver

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, kasus peretasan laman setkab.go.id diduga akibat kelemahan sistem keamanan website milik pemerintah.

Agus menyampaikan hal itu berdasarkan hasil penyelidikan sementara.

Pihaknya menduga adanya kelengahan operator situs Setkab.

Baca juga: Minta Semua Pihak Bersatu Tangani Pandemi Covid-19, Moeldoko: Kritik Silakan, tapi Jangan Ngaco

"Kelengahan itu seperti log in di tempat publik, sehingga jaringannya tidak aman."

"Hal ini memang memerlukan kehati-hatian, terlebih dalam suasana PPKM masih bekerja di luar kantor," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (8/8/2021).

Atas kelengahan itu, kata Agus, pelaku kemudian meretas dan mengubah tampilan website situs Setkab.

Baca juga: Jokowi Bakal Targetkan Vaksinasi Covid-19 Hingga 5 Juta per Hari, Bidan Dikerahkan Jadi Vaksinator

"Pada 30 Juli lalu, pelaku melakukan defacing website Setkab dengan cara mengubah tampilan website tidak semestinya."

"Sehingga website tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya dengan bertuliskan PWNED BY ZYY FEAT LUTFIFAKE," jelas Agus.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, dua pelaku yang meretas masih berusia remaja, dengan nama alias Zyy dan Lutfifakee.

Baca juga: Ray Rangkuti: Perlombaan Menuju 2024 Ada Dua Varian, Capres Baliho dan Capres Kinerja

"Pelaku masih berusia belasan tahun. Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda di Sumatera Barat," ungkapnya.

Penangkapan pelaku pertama pada 5 Agustus 2021 di Tabing Bandar Gadang Kota Padang.

Pelaku kedua ditangkap keesokan harinya di Pasar Baru Nagari Sungai Rumbai Dharmasraya.

Baca juga: Temuan Ombudsman Soal TWK Diabaikan Pimpinan, Novel Baswedan: KPK Bukan Punya Firli Bahuri Dkk

Diduga, motif peretasan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dengan menjual script backdoor dari website.

Sebab, kata Slamet, pelaku bukan pertama kali melakukan kejahatan defacing website.

Pelaku sudah meretas website sebanyak 650 website dalam negeri maupun luar negeri.

Baca juga: Prabowo Subianto Tak Ikut Pasang Baliho, Pengamat: Elektabilitasnya Mentok

Oleh karena itu, Slamet mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjaga sistem keamanan website dan data.

Dalam era terbukanya informasi, teknologi IT dapat diperoleh masyarakat dengan mudah di dunia maya.

Sehingga, siapapun dapat memanfaatkan kemampuan tersebut untuk melakukan kejahatan.

Baca juga: Pasien Jantung Boleh Divaksin Covid-19, Syaratnya Stabil Tiga Bulan Terakhir dan Tanpa Keluhan

"Kembali ke orangnya, mau memanfaatkan pengetahuan IT untuk hal baik atau untuk hal jahat."

"Makanya penting masyarakat menjaga keamanan data," ucap Agus.

Para pelaku peretasan dapat dikenakan tuntutan pidana pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menghitam

Laman setkab.go.id diretas sehingga tampilan layarnya berwarna hitam, dengan foto yang menampilkan demonstran membawa bendera merah putih, Sabtu (30/7/2021) lalu.

Dalam foto itu, terdapat keterangan Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake.

Tak lama setelah itu, situs Setkab langsung dibekukan pada Minggu (1/8/2021).

Baca juga: BOR RSDC Wisma Atlet Kemayoran Turun Drastis Bisa Jadi Pertimbangan Turunkan Level PPKM

Laman setkab kembali normal tak lama setelah dilakukan perbaikan, namun hingga kini belum bisa diakses karena sedang dilakukan perbaikan sistem.

Namun, Polri tetap memburu pelaku yang telah melakukan peretasan itu hingga akhirnya tertangkap.

Terduga pelaku peretasan situs Setkab ternyata tidak hanya meretas lembaga pemerintahan saja.

Baca juga: Epidemiolog Swiss Ungkap Virus yang 96 Persen Mirip Covid-19 Ditemukan di Cina Sejak 2013

Ratusan situs telah berhasil diretas oleh pelaku.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Ia menyampaikan sedikitnya 650 website dalam dan luar negeri telah diretas oleh pelaku.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bali dan Luar Jawa Melonjak, Pemerintah Siaga

"650 Website dalam negeri dan LN (luar negeri) yang diretas oleh tersangka," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (8/8/2021).

Kepada pihak kepolisian, kata Agus, pelaku mengaku meretas ratusan website hanya untuk mencari keuntungan pribadi.

"Motifnya keuntungan pribadi lah," ujarnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di DKI Terus Melandai, Graha Wisata Ragunan Nihil Pasien, di TMII Sisa Belasan Orang

Di sisi lain, Agus menyatakan pelaku peretasan ternyata juga masih berusia remaja.

"Pelakunya remaja," ucapnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved