PPKM Darurat
Jika Jakarta Terbebas dari PPKM Darurat Ini yang akan Dilakukan Anies Baswedan
Anies menjelaskan bahwa vaksin terbukti efektif dalam menangkal gejala berat akibat terpapar Covid-19.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah siapkan skema ketika Jakarta terbebas dari PPKM Darurat. Saat itu, mayoritas warga Jakarta sudah harus tervaksin.
Hal itu diungkapkan Anies saat meninjau vaksinasi mobile rumah ibadah di Wisma Siti Mariam, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (1/8/2021).
Anies menjelaskan bahwa vaksin terbukti efektif dalam menangkal gejala berat akibat terpapar Covid-19.
Baca juga: Mengintip Perkiraan Gaji Wakil Komisaris BRI, Posisi yang Ditinggalkan Rektor UI Ari Kuncoro
Baca juga: Ketika Oknum Satpol PP, Dishub hingga BPBD Kompak Pungli ke Sopir Truk Modus Surat Vaksin Covid-19
• PILU, Suami Istri Ini Terpaksa Jual Panci hingga Rice Cooker untuk Beli Beras Akibat Terdampak PPKM
Dimana dari data yang didapatnya, dari 4,2 juta warga yang sudah divaksin hanya 2,3 persen yang masih dapat terpapar Covid-19.
"Dan kalaupun terpapar, maka gejala ringan atau tanpa gejala. Jadi saya analogikan warga kita akan berkegiatan lagi setelah PPKM ini tapi ketika aktivitas maka sudah harus vaksin," tuturnya.
Di mana, di setiap kegiatan, penyelenggara ataupun peserta harus sudah divaksin.
Misalnya saja, apabila restoran mau buka diperbolehkan akan tetapi harus sudah vaksin.
Pun dengan pelanggan yang mau masuk restoran juga harus sudah divaksin.
Nantinya kata Anies, kewajiban sudah divaksin Covid-19 di berbagai tempat dapat setara dengan kewajiban memakai helm saat berkendara motor.
Dimana helm tidak dapat mencegah kematian di jalanan namun dapat mengurangi tingkat kematian akibat kecelakaan.
"Apa helm hindari kematian? tidak. Tapi kalau kecelakaan risikonya menjadi menurun kalau pakai helm, tapi tanpa helm risiko kematian tinggi," jelasnya.
Saat ini kata Anies, per 31 Juli 2021, target vaksin Covid-19 di Jakarta telah tercapai, 7,5 juta vaksin dosis pertama.
Sementara untuk dosis kedua telah mencapai 2,5 juta vaksin.
Baca juga: CATAT! Terbitkan Aturan PPKM Level 4, Anies: Pasar Buka hingga Pukul 13.00, Swalayan Sampai 20.00
Baca juga: HATI-HATI! Penggunaan Narkoba di Tengah Pandemi Meningkat 45.227 Kasus, Pengedar Manfaatkan Situasi
Baca juga: Hasil Tes PCR Tetap Positif Setelah 2 Minggu, Perlukah Tes Ulang? Berikut Penjelasan dari WHO
Namun dari jumlah 7,5 juta tadi, tidak seluruhnya merupakan warga ber-KTP DKI Jakarta.
Warga ber-KTP DKI Jakarta disebut baru sekitar 4,5 juta yang divaksinasi Covid-19.
Sisanya merupakan warga yang berdomisili di Jakarta tapi ber-KTP luar Jakarta, para pekerja dan pelajar yang bekerja dan studi di Jakarta, serta warga sekitar Jakarta yang memilih vaksinasi di Ibu Kota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-tinjau-vaksin-di-tanah-sereal-tambora.jpg)