Jumat, 8 Mei 2026

Liputan Khusus

Terbuai Judi Online, Masa Depan Ridwan Kini Hancur Berantakan

Kecanduan judi online dan pinjol membuat rumah tangga Ridwan di ambang perceraian.

Tayang:
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
istockphoto
JUDI ONLINE - Ilustrasi Judi online. Ridwan (35) terjerat judi online sejak 2021 setelah dikenalkan rekan kerja. Demi menutupi kerugian, ia meminjam uang lewat pinjol hingga Rp20 juta, namun utangnya justru bertambah. 

Ringkasan Berita:
  • Ridwan (35) terjerat judi online sejak 2021 setelah dikenalkan rekan kerja.
  • Demi menutupi kerugian, ia meminjam uang lewat pinjol hingga Rp20 juta, namun utangnya justru bertambah. 
  • Meski sempat menikah pada 2024, kebiasaan berjudi membuat kondisi ekonomi rumah tangganya memburuk. 
  • Setelah kehilangan pekerjaan dan jarang memberi nafkah, istrinya memilih berpisah. 
  • Kini rumah tangga mereka berada di ambang perceraian akibat kecanduan judi online.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Maraknya praktik judi online kian menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

Tidak hanya menggerus finansial, kecanduan judi juga terbukti mampu merusak hubungan keluarga hingga menghancurkan masa depan pelakunya. 

Fenomena ini semakin kompleks ketika dipadukan dengan kemudahan akses pinjaman online (pinjol) yang justru memperparah kondisi korban.

Salah satu kisah nyata datang dari Putri (bukan nama sebenarnya), yang menceritakan bagaimana rumah tangga adiknya, Ridwan (35) (bukan nama sebenarnya), kini berada di ambang kehancuran akibat jerat judi online.

Perjalanan pahit itu bermula pada 2021, saat Ridwan bekerja di sebuah perusahaan di Jakarta. Dengan gaji setara upah minimum sekitar Rp4,4 juta per bulan, Ridwan yang tinggal di Bekasi mencoba mencari tambahan penghasilan.

Godaan datang dari lingkungan kerja, ketika rekan-rekannya memperkenalkan judi online dengan iming-iming keuntungan instan.

Alih-alih mendapat tambahan pemasukan, Ridwan justru mulai terjebak dalam lingkaran kerugian. Kekalahan demi kekalahan tidak membuatnya jera.

Sebaliknya, ia semakin terdorong untuk terus bermain dengan harapan bisa menutup kerugian sebelumnya.

Baca juga: Dibalik Judi Online, Ada Rasa Penasaran hingga Ketergantungan Sulit Dihentikan

Memasuki 2022, kondisi Ridwan semakin memburuk.

Demi mempertahankan kebiasaan berjudi, ia nekat mengajukan pinjaman online sebesar Rp20 juta.

Dana tersebut habis tanpa hasil berarti, sementara kewajiban cicilan sebesar sekitar Rp1,6 juta per bulan harus ditanggung selama satu tahun.

“Bukannya berhenti, dia malah makin dalam. Pinjaman itu habis buat judi juga,” ujar Putri.

Masalah keuangan yang semakin berat tidak menghentikan langkah Ridwan dalam menjalani kehidupan pribadinya.

Pada 2023, ia menjalin hubungan dengan seorang perempuan bernama Rina (28) (bukan nama sebenarnya).

Dalam masa pendekatan, Ridwan menutupi seluruh kondisi finansialnya, termasuk utang pinjol dan kebiasaannya berjudi.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved