PPKM Darurat
PILU, Suami Istri Ini Terpaksa Jual Panci hingga Rice Cooker untuk Beli Beras Akibat Terdampak PPKM
Novi mengatakan, dampak tersebut bermula saat suaminya, yang baru bekerja sebulan di Bali dengan iming-iming upah Rp 300 ribu per hari.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 3 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dirasakan betul oleh pasangan suami istri Ruslan Permana (31) dan Novi Sovianti (33).
Perekonomian pasangan yang tinggal di Kampung Panagelan, RT 02/04, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, KBB, Jawa Barat, ini babak belur setelah adanya penerapan PPKM tersebut karena usahanya saat ini menjadi buntu.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup, keluarga yang tinggal di rumah sederhana milik orang tuanya itu terpaksa harus menjual berbagai alat rumah tangga dengan harga yang murah demi membeli beras untuk makan sehari-hari.
Baca juga: Demi Bertahan Hidup di Tengah Pandemi Covid-19, Sejumlah Artis Dikabarkan Mulai Jual Mobil dan Rumah
Baca juga: Susu Bear Brand Mahal dan Langka di Pasar, Ini Tanggapan Nestle
Baca juga: Daftar 10 Lokasi Isi Ulang Tabung Oksigen di Bekasi
Novi mengatakan, dampak tersebut bermula saat suaminya, yang baru bekerja sebulan di Bali dengan iming-iming upah Rp 300 ribu per hari, akhir akhirnya harus diberhentikan pada Maret 2020.
"Sejak saat itu, suami saya selama delapan bulan di Bali tanpa ada kejelasan dan tanpa penghasilan. Hanya untuk biaya makan sehari-harinya juga cukup sulit," ujar Novi saat ditemui di rumahnya, Jumat (23/7/2021).
Setelah delapan bulan di Bali, kata Novi, suaminya pulang dan sempat merintis usaha penjualan stroberi dengan pemasaran ke konsumen di wilayah Jabodetabek.
Usaha itu bisa memenuhi kebutuhan keluarganya yang berjumlah delapan orang, termasuk dua anaknya yang tinggal di satu atap rumah yang berada di gang sempit itu.
"Tapi terdampak lagi kebijakan PPKM Darurat."
"Sejak saat itu tidak bisa kirim barang ke konsumen seperti ke Jakarta karena usaha di sana juga banyak yang tutup," katanya.
Kesusahan Novi semakin bertambah ketika ayahnya terkena stroke sejak dua bulan lalu.
Novi tidak bisa beraktivitas seperti biasanya karena harus menjaga ayahnya yang kini terbaring lemas di rumah yang rencananya akan dijual.
Kondisi itu membuat Novi dan suaminya kian sulit, apalagi di keluarganya tidak ada satu pun yang memiliki pekerjaan dan penghasilan tepat, sedangkan suaminya hanya buruh serabutan.
Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bisa Diunduh di Pedulilindungi.id, Begini Caranya
Baca juga: SIAPAKAH Doni Salmanan, Viral Sawer Reza Arap Rp1 Miliar saat Live Streaming Games? Ini Sosoknya
Baca juga: PROFIL Harmoko, Sosok yang Minta Soeharto Mundur, Meniti Karir Jurnalis, Politisi, hingga Menteri
"Sekarang suami juga bisa kerja kalau ada yang nyuruh saja karena dia bisa nyetir, jadi bisa menjadi sopir," ucap Novi.
Akibat kesulitan perekonomian itu, Novi harus menjual barang rumah tangga hingga pakaian, seperti panci, helm, rice cooker, hingga yang teranyar menjual speaker yang dipajang di media sosial Facebook.
"Jual rice cooker Rp 5 ribu ke tukang rongsok."
Aturan Lengkap PPKM Level 3 Berlaku 8-14 Februari, Mulai dari Sekolah hingga Pusat Perbelanjaan |
![]() |
---|
Manajemen Bandara Soekarno-Hatta Catat PPKM Darurat Picu Lonjakan Eksodus WNA pada 2021 |
![]() |
---|
Cegah Lonjakan Kasus Covid19, Warga Kota Tangsel Setuju Diterapkan PPKM Level 3 Selama Libur Nataru |
![]() |
---|
Ibu Kota Berstatus PPKM Level 2, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Hingga 50 Persen dari Total Kapasitas |
![]() |
---|
DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 1, 62 Karaoke di Ibu Kota Diizinkan Beroperasi Kembali |
![]() |
---|