Berita Video
VIDEO : Polisi Panggil Artis Tiktok yang Viral di Medsos karena Gelar Pesta Ultah Saat PPKM
Gusjoy menceritakan bahwa kliennya telah jauh-jauh hari merencanakan acara pesta ulang tahun sebelum PPKM Darurat ditetapkan pemerintah.
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Remaja perempuan Julia Eka Putri (18) yang merupakan artis Tiktok, mendadak viral setelah video yang memperlihatkan acara pesta ulang tahunnya yang ke-18, viral di media sosial.
Pasalnya, acara tersebut digelar saat pemerintah masih memberlakukan PPKM level 4.
Simak Video Berikut :
Diketahui bahwa acara tersebut digelar di sebuah hotel kawasan Kota Bekasi.
Sontak, video yang diunggah oleh akun @lambeturah tersebut menuai banyak kritikan pedas dari netizen, meskipun Julia diketahui telah melakukan permohonan maaf.
Ia bersama pengacaranya, Gusjoy Setiawan langsung memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (27/7/2021) sore tadi.
Baca juga: Mengintip Perkiraan Gaji Wakil Komisaris BRI, Posisi yang Ditinggalkan Rektor UI Ari Kuncoro
Baca juga: Ketika Oknum Satpol PP, Dishub hingga BPBD Kompak Pungli ke Sopir Truk Modus Surat Vaksin Covid-19
"Kami memenuhi panggilan kepolisian dan klarifikasi. Karena klien kami taat hukum," kata Gusjoy saat ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota.
Gusjoy menceritakan bahwa kliennya telah jauh-jauh hari merencanakan acara pesta ulang tahun sebelum PPKM Darurat ditetapkan pemerintah.
Kebetulan, hari ulang tahun kliennya yang jatuh pada tanggal 21 Juli kemarin, merupakan masa transisi perpanjangan PPKM Darurat menjadi level 4.
• PILU, Suami Istri Ini Terpaksa Jual Panci hingga Rice Cooker untuk Beli Beras Akibat Terdampak PPKM
Baca juga: KABAR Gembira ASN NonEsensial PPKM Level 4 WFH 100 Persen Sesuai Surat Edaran Menteri PANRB
"Lalu yang perlu diketahui, klien saya ini sebenarnya enggak tahu kalau diperpanjang PPKM-nya. Tahunya tanggal 20 Juli itu terakhir PPKM darurat. Jadi klien saya tidak tahu," ungkapnya.
Apalagi, umur wanita yang akrab disapa Juy tersebut, masih berusia muda sehingga ia tak mengetahuu secara mendalam mengenai peraturan PPKM level 4 yang melarang setiap orang untuk menggelar acara apa pun di ruang tertutup.
"Klien kami ini sadar, bahwa sekarang pandemi. Tapi kalau berbicara aturan, undang-undang, sistem PPKM bagaimana, ya enggak tahu. Karena umurnya mereka masih muda. Masih 18 tahun dan baru lulus SMA," kata Gusjoy.
Baca juga: CATAT! Terbitkan Aturan PPKM Level 4, Anies: Pasar Buka hingga Pukul 13.00, Swalayan Sampai 20.00
Baca juga: HATI-HATI! Penggunaan Narkoba di Tengah Pandemi Meningkat 45.227 Kasus, Pengedar Manfaatkan Situasi
Terlebih lagi, ia menjelaskan kliennya tak ada niat untuk memviralkan acara tersebut lantaran tak ada satu pun video mengenai acara itu yang diunggah di akun pribadi milik Juy, baik di TikTok maupun Instagram.
"Intinya kami tidak punya niat mau bikin resah. Karena acara tersebut pada tanggal 21 Juli bukan berniat mau buat konten, tapi acara tasyakuran ulang tahun Juy. Kami sampaikan sekarang belum pernah melakukan uploading kegiatan di sana juga. Apalagi kegiatan untuk bikin konten. Itu kan viral karena mungkin undangan yang video-in. Jadi kami enggak tahu," ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Kota Bekasi Mengaku Telah Menegur Hotel yang Jadi Lokasi Pesta Ulang Tahun Artis Tiktok
Baca juga: Hasil Tes PCR Tetap Positif Setelah 2 Minggu, Perlukah Tes Ulang? Berikut Penjelasan dari WHO
Sementara itu, Juy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila acara yang digelarnya dinilai membuat kegaduhan.
"Aku benar-benar minta maaf sama masyarakat, aku juga sudah dipanggil polisi dan menunggu disidang," ucap Juy.
Juy sendiri diketahui merupakan artis Tiktok yang aktif mengunggah konten di sosial media Tiktok. Akun pribadinya @Juyyputrii21 kini telah diikuti sebanyak lebih dari 14 juta follower. (Abs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/julia-eka-putri-18-tengah-artis-tiktok-yang-viral-di-mapolrestro-bekasi-kota.jpg)