Dua Oknum Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Danlanud dan Dansatpom JA Dimara Dicopot

Ia memerintahkan hal tersebut terkait aksi kekerasan yang dilakukan dua oknum TNI AU di Merauke, Selasa (27/7/2021).

Puspen TNI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo mencopot Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, Danlanud Johannes Abraham Dimara di Merauke, Papua. 

Dua anggota TNI AU itu kemudian melumpuhkan pria tersebut.

Namun, salah satu anggota TNI AU itu tampak menginjak kepala pria itu dengan sepatu lars yang ia kenakan.

TNI AU lantas meminta maaf dan menindak tegas dua oknum anggota Pomau Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, yang melakukan kekerasan dengan menginjak kepala seorang pria di Papua.

Baca juga: Selain Hukuman 11 Tahun Penjara, Juliari Batubara Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 14,5 Miliar

Permintaan maaf dan pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, Selasa (27/7/2021).

"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke dan warga di sebuah warung makan di Merauke pada Selasa (27/7/2021)."

"TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Indan ketika dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Indonesia Diprediksi Jadi Negara Terakhir Keluar dari Pandemi Covid-19, Epidemiolog Bilang Logis

Indan menjelaskan insiden tersebut diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung.

Insiden tersebut, kata dia, kemudian melibatkan dua anggota Pomau yang bermaksud melerai.

Kedua oknum tersebut, lanjut Indan, kini dalam penanganan petugas Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke.

Baca juga: Anggota DPR Dapat Fasilitas Isoman di Hotel Bintang Tiga, Krisdayanti: Buang-buang Anggaran

"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke."

"Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke."

"TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," cetus Indan. (Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved