Tawuran

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Tawuran di Pasarmanggis, 3 Orang Masih di Bawah Umur

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan, dari 13 tersangka tersebut, 3 di antaranya masih di bawah umur.

Penulis: Ramadhan L Q |
Wartakotalive.com/Ramadhan LQ
Ke-13 tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (21/7/2021) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 15 pelaku yang terlibat tawuran di Pasarmanggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dari 15 pelaku itu, 13 ditetapkan sebagai tersangka dan dua orang lainnya masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan, dari 13 tersangka tersebut, 3 di antaranya masih di bawah umur.

“Dari 15 orang, 13 sudah tersangka. Dari 13 tersangka itu, 3 masih dalam kategori anak atau umur di bawah 18 tahun. Sedangkan yang 10 sudah dewasa,” ujarnya, Rabu (21/7/2021).

15 pelaku yang diamankan diketahui memang tinggal di wilayah Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Perkelahian atau tawuran bukan mengatasnamakan daerah, melainkan kelompok pemuda.

Baca juga: VIDEO Tawuran Saat Hari Raya Idul Adha, Berlangsung Dua Hari Berturut-turut

Baca juga: Saling Ejek di Medsos Picu Tawuran di Pasar Manggis, Polisi Tetapkan 13 Orang Jadi Tersangka

Akbar mengungkapkan, pemicu tawuran yang terjadi di Pasar Manggis adalah saling ejek di media sosial Instagram.

Akibat tawuran tersebut, satu orang mengalami luka senjata tajam, kemudian empat tempat usaha rusak.

Tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, 406 KUHP tentang Pengrusakan, dan 358 KUHP tentang Tawuran.

Empat Kawanan Pelaku Berstatus DPO Kini Diburu Polisi

 Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian Polrestro Jakarta Selatan telah mengamankan 15 pemuda yang terlibat dalam tawuran di Pasarmanggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Baca juga: Tim Rajawali Lepas Tembakan ke Udara Halau Dua Kelompok Pemuda Tawuran di Perlintasan Rel KA

Dari 15 pelaku tersebut, 13 ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua orang lainnya sedang dalam pendalaman.

Namun, kawanan polisi reserse dari Polres Metro Jakarta Selatan masih memburu empat orang yang berstatus masul dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, mengungkapkan pihaknya sedang mengejar empat orang tersebut.

“Dari 15 orang tersebut, 13 orang kita tetapkan tersangka yang dua lagi sedang pendalaman. Kemudian berkembang empat tersangka lainnya sedang dalam pengejaran karena pada malam hari itu tidak ada,” ujar Azis.

Baca juga: Pemkab Bekasi Klaim Penurunan Angka Keterisian Rumah Sakit selama PPKM Darurat

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved