Saling Ejek di Medsos Picu Tawuran di Pasar Manggis, Polisi Tetapkan 13 Orang Jadi Tersangka
15 pelaku tersebut memang tinggal di sekitar Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tetapi, tawuran ini bukan tidak mengatasnamakan daerah.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 15 orang yang diduga terlibat tawuran yang terjadi di Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Dari 15 orang yang diamankan, 13 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Dua lagi sedang pendalaman,” ujar Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Azis Andriansyah, saat konferensi pers, Rabu (21/7/2021).
Azis mengatakan, 15 pelaku tersebut memang tinggal di sekitar Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tetapi, tawuran ini bukan tidak mengatasnamakan daerah.
“Hanya mengatasnamakan kelompok pemuda. Kelompok pemuda yang tinggal di lokasi tersebut,” lanjut Azis.
Disebutkan, tawuran itu terjadi di Pasar Manggis pada Selasa (20/7) sekira pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032, IOC Pilih Kota Brisbane Jadi Penyelenggaranya
Baca juga: Ayahnya Meninggal Dunia Malam Ini, Regina Poetiray: All Is Well, I Love You So Much Papa!
Pada jam yang disebutkan, Polres Metro Jaksel mendapatkan informasi telah terjadi perkelahian antar pemuda di lokasi tersebut.
Lalu, polisi datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan benar adanya terjadi peristiwa tawuran sedang berlangsung.
Polisi langsung bertindak dengan mengendalikan situasi agar tawuran tidak meluas. Hingga akhirenya, pada pukul 17.00 WIB, situasi sudah terkendali dan polisi segera mengumpulkan tokoh masyarakat untuk meredam situasi.
Usai tawuran berakhir, diketahui sejumlah bangunan rusak serta beberapa orang terluka akibat kasus tersebut.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar menambahkan, pemicu tawuran tersebut adalah saling ejek di media sosial Instagram.
Baca juga: Anies Usul Sanksi Pidana Pada Pelanggar Protokol Kesehatan, Wagub DKI Minta Warga Tak Takut
Baca juga: RAMALAN SHIO Kamis 22 Juli 2021, Keberuntungan Untuk Shio Ular, Shio Kambing Istirahatlah Sejenak
“Latar belakang tetap masih kita dalami. Tapi di pemeriksaan awal kita setelah kejadian sampai sekarang, motifnya saling mengejek yang disampaikan melalui medsos Instagram,” ujarnya.
Tawuran tersebut juga beredar di media sosial, di mana terlihat aksi saling serang menggunakan batu, membawa kayu, dan senjata tajam. Diketahui, tawuran itu sudah terjadi tiga kali beruntun selama dua hari terakhir.
Tawuran itu melibatkan dua kelompok pemuda Rukun Warga (RW) 011 dan RW 02 Pasar Manggis, Setiabudi. Atas hal itu, tersangka disangkakan melanggar pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, 406 KUHP tentang Pengrusakan, dan 358 KUHP tentang Tawuran.