Trending Topic

Oknum Satpol PP Pemukul Wanita Hamil di Gowa Namanya Mardani, Panggilannya Soleh, Netizen Ribut

Oknum anggota Satpol PP yang pukul ibu hamil di Kabupaten Gowa trending. Namanya Mardani Hamdan, panggilannya Soleh.

Youtube Kompas TV
Capture video oknum anggota Satpol PP memukul wanita pemilik Kafe yang sedang hamil. Belakangan diketahui anggota Satpol PP tersebut bernama Mardani. Nama Mardani pun menjadi trending, netizen ribut karena panggilannya Soleh tak sesuai perilakunya. 

Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina angkat bicara terkait video kericuhan dan viral saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.

Katanya, petugas gabungan, mengimbau agar sang pemilik segera menutup warkopnya.

Begitupula agar pemilik warkop mengecilkan suara musiknya.

"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ujarnya saat ditemui, Kamis (15/7/2021) dini hari.

Baca juga: Sistem CEISA Bea Cukai Alami Gangguan, Penumpukan Barang Akan Terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok

Jadi kata dia, tim gabungan masuk dan memeberikan imbauan secara humanis.

"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaanya," ujarnya.

Menurut dia, sesuai surat edaran Bupati Gowa yang berlaku bahwa kafe atau warkop harus tutup sampai jam 7 malam.

"Sementara dia (pemilik warkop) masih buka hingga jam 8 malam lewat," kata Kamsina.

"Sebenarnya kita sudah mau keluar dari warkop itu. Adapun insiden yang terjadi dan video yang beredar di media sosial itu mungkin karena kesalahpahaman. Sebab kami ini sudah menegur dengan sopan kepada pemilik warkop," sambung dia.

Baca juga: Ngaku Pembolang, Driver Ojol Iswanto Bersyukur Sudah Miliki STRP dari Perusahaan Aplikasi

Kamsina yang memimpin operasi PPKM Mikro itu mengatakan jika pihaknya telah berupaya menegur pemilik warkop dengan sopan.

Bahkan pihaknya telah memberikan edukasi dan imbaun secara humanis kepada sang pemilik warkop.

Hanya saja, pemilik warkop tidak menerima atau mengindahkan teguran tersebut.

"Terkait adanya insiden tersebut, itu hanya kesalapahaman antara pemilik ini, karena kan kita sopan, kita sopan masuk di sana," jelas Kamsina.

Lanjutnya, pemilik usaha itu melanggar protokol kesehatan karena telah melewati batas jam operasional selama pengetatan PPKM mikro di Gowa.

Baca juga: Muhammad Yusuf Zulfikar Dokter BFC Sepakat Dengan Dokter Tirta yang Ingin Kompetisi Kembali Bergulir

"Sudah pasti ada pelanggaran di sana karena di surat edara hanya boleh buka sampai jam 7 malam selama pengetatan PPKM mikro di Gowa. Malah dia masih terbuka pintunya dan memutar musik keras, meski tidak ada tamunya tapi ini bisa mengundang tamu atau pengunjung," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved