Virus Corona Jabodetabek

Wagub DKI: Jangan Kucing-kucingan Tipu Petugas dan Jadi Penyebab Duka Bagi Orang Lain

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, pemerintah tidak segan memberi sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar PPKM darurat.

Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta perusahaan jangan berupaya menipu petugas, dengan berpura-pura mematuhi protokol kesehatan saat PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021. 

“Sehari sebelumnya, satu kantor di lantai 5 kami tutup karena melanggar aturan PPKM darurat yaitu PT MBA Consult,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan di lantai tersebut, PT SBK yang beroperasi ternyata satu manajemen dengan PT MBA yang sudah ditutup sehari sebelumnya.

Tidak hanya menutup, petugas juga melakukan sterilisasi karena adanya empat karyawan perusahaan tersebut yang terkonfirmasi Covid-19.

Baca juga: Begini Cara Polisi Tindak Perkantoran Langgar PPKM Darurat, Lakukan Penyelidikan di Stasiun Kereta

Dalam kesempatan itu, Ariza juga meminta semua pengelola perusahaan untuk membentuk gugus tugas internal dan menempel pakta integritas.

Langkah ini sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam antisipasi dan penanganan kasus Covid-19 dari internal perusahaan.

“Sebagai tindak lanjut, PT SBK kami sanksi dengan penutupan selama 3x24 jam."

Baca juga: Diajak Andre Rosiade Hadiri Rapat Komisi VI DPR, Ibas Tetap Tak Tunjukkan Batang Hidungnya

"Kami juga melakukan kontak tracing pada karyawan dan melakukan disinfektan,” tuturnya.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 8 Juli 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 623.277 (23.4%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 432.978 (17.2%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 280.830 (11.3%)

JAWA TIMUR

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved