Virus Corona

Dhani Sukma Tunggu Keputusan Anies Baswedan soal Pelaksanaan PPKM Darurat

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma akan menjalankan keputusan Pemerintah terkait penanganan Covid-19 di Jakarta.

Penulis: Joko Supriyanto |
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma akan menjalankan keputusan Pemerintah terkait penanganan Covid-19 di Jakarta.

Termasuk jika Jakarta harus melaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat.

Dhany Sukma mengatakan, sebagai perangkat daerah akan menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pelaksana kebijakan di DKI Jakarta.

"Kita prinsipnya sami'na wa atho'na karena kita perangkat daerah," kata Dhany Sukma, Rabu (30/6/2021).

"Kita juga sebagai perangkat administrasi Provinsi, apa pun kebijakan tingkat provinsi ya akan kita jalankan," katanya lagi.

Baca juga: Presiden Jokowi: PPKM Darurat Hanya di Jawa Bali

Baca juga: Baru Akan Dibahas Pemprov DKI, TNI dan Polri, Keputusan PPKM Darurat Diputuskan Kamis, 1 Juli 2021

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai, kebijakan PPKM darurat bukan untuk menyulitkan warga.

Tapi, kata dia, PPKM yang akan diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan demi keselamatan warga dari pandemi Covid-19.

"Saya ingin sampaikan, ini (PPKM darurat) adalah ikhtiar penyelamatan. Bukan sekadar pembatasan," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/6/2021).

"Jadi jangan kita mengira pembatasan untuk pembatasan,” katanya lagi.

"Tujuannya adalah penyelamatan, untuk melakukan penyelamatan, harus dilakukan pembatasan," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Baca juga: Kasus Covid Naik 20 Ribu Perhari, Jokowi Putuskan PPKM Darurat Jawa Bali Selama 2 Minggu

Baca juga: 12 Orang Lagi Meninggal dalam Lonjakan Kasus Covid-19 di Bekasi, Pemkot Terapkan PPKM Mikro Darurat

Oleh karena itu, Anies Baswedan meminta masyarakat mengubah paradigma soal pembatasan dalam pandemi Covid-19.

Pembatasan yang dilakukan pemerintah juga bukan untuk menghilangkan kemewahan di masyarakat.

“Jangan membayangkan, waduh kemewahan yang kami miliki untuk berkegiatan hilang."

"Tetapi dipandang, kalau begitu kami sedang diselamatkan ini supaya tidak terpapar,” tutur Anies Baswedan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved