Virus Corona
Kasus Covid Naik 20 Ribu Perhari, Jokowi Putuskan PPKM Darurat Jawa Bali Selama 2 Minggu
Jokowi hanya mengatakan kebijakan itu nantinya bisa diberlakukan selama sepekan atau dua pekan
WARTAKOTALIVE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui akan berlakukan PPKM Darurat.
Namun tidak menyebutkan kapan diberlakukan kebijakan untuk meredam pandemi Covid-19 itu.
Informasi yang diperoleh Tribunnews.com, PPKM Darurat kemungkinan diberlakukan tanggal 2 atau 3 Juli 2021.
Jokowi hanya mengatakan kebijakan itu nantinya bisa diberlakukan selama sepekan atau dua pekan.
Hal itu disampaikan oleh Jokowi dalam pembukaan Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, (30/6/2021).
"Hari ini ada finalisasi kajian, untuk kita melihat, karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai, karena diketuai oleh pak Airlangga, pak Menko Ekonomi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," kata Jokowi.
Baca juga: Kasus Covid-19 Ibu Kota Meledak, Anies Minta Dukungan Pemerintah Pusat Dalam Rapat PPKM Darurat
Menurut Jokowi, PPKM Darurat hanya akan diberlakukan di Jawa Bali.
Alasannnya, di Jawa-Bali, terdapat 44 Kabupaten atau Kota serta 6 provinsi yang nilai assessment nya 4.
"Kita adakan penilaian secara detil, yang ini harus ada treatmen khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," katanya.
Penerapan PPKM darurat, kata Jokowi, dilakukan karena kondisi laju penularan Covid-19 terus meningkat.
Misalnya di Jakarta Barat, yang penyebaran Covid-19 di RT serta RW sudah merata.
"Sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.
Baca juga: Berlakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali, Jokowi: Harus Ada Keputusan Tegas untuk Selesaikan Masalah Ini
Bocoran PPKM Darurat
Kabarnya pemerintah berencana menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat guna menekan penyebaran Covid-19.
Dalam Seminggu Tiga Kasus Kematian Akibat Covid-19 di DKI Jakarta, Semuanya Punya Komorbid Berat |
![]() |
---|
Dinkes DKI Tetap Pantau Covid-19, Ada Potensi Kenaikan Kasus dan Kematian karena Cuaca |
![]() |
---|
Kasus Omicron Orthrus di Jakarta Bertambah 34 Pasien, 10 Diantaranya Belum Dapat Vaksin |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 23 Februari 2023: 3 Pasien Wafat, 265 Orang Sembuh, 215 Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 22 Februari 2023: 2 Pasien Meninggal, 195 Sembuh, 212 Orang Positif |
![]() |
---|