Berita Jakarta
Baru Akan Dibahas Pemprov DKI, TNI dan Polri, Keputusan PPKM Darurat Diputuskan Kamis, 1 Juli 2021
Baru Akan Dibahas Pemprov DKI, TNI dan Polri, Keputusan PPKM Darurat Diputuskan Pada Kamis, 1 Juli 2021. Berikut Selengkapnya
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur belum menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kasat Pol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, PPKM Darurat baru dibahas Pemprov DKI, TNI dan Polri di Kodam Jaya pada Kamis (1/7/2021).
Oleh sebab itu, ia belum tahu apakah PPKM Darurat bakal diterapkan di wilayah DKI Jakarta, termasuk Jakarta Timur.
"Besok baru dibahas di Kodam Jaya," ujar dia kepada Wartakotalive.com, Rabu (30/6/2021).
Jika dalam pembahasan disepakati untuk PPKM Mikro, maka Satpol PP Jakarta Timur bakal melakukan pengawasan.
Ada 13 ruang lingkup yang menjadi pengawasan PPKM seperti Mall, Perkantoran, kegiatan belajar mengajar, Restoran, tempat ibadah dan tempat lainnya.
"Kita akan perketat pengawasan di 13 ruang lingkup itu," ucapnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Jabodetabek Melonjak Tinggi, Pemkot Tangsel Kaji Penerapan PPKM Darurat
Budhy menambahkan, jika PPKM Darurat ini diberlakukan, maka 13 ruang lingkup itu tidak boleh beroperasi.
Kemudian, untuk kebijakan PPKM berskala Mikro akan dihapuskan.
Karena pihaknya akan menerapkan PPKM darurat di semua wilayah Jakarta Timur.
"Kebijakan PPKM Mikro mengikuti saja, artinya tidak lagi diberlakukan sampai PPKM Darurat dihentikan," jelas dia.
Baca juga: Polemik Ikon PON XX Papua Sadarkan Masyarakat bahwa Papua Bernilai bagi Indonesia
Anies Minta Dukungan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta dukungan dari pemerintah pusat akibat ledakan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Permintaan itu disampaikan Anies kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan saat rapat rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, melalui virtual pada Selasa (29/6/2021) kemarin.
Berdasarkan data paparan Anies yang diterima Warta Kota, pada dukungan pertama Anies meminta adanya pengetatan mobilitas penduduk intra dan antara wilayah yang secara substansial dan signifikan, sehingga dapat menghentikan lojakan kasus baru dan menurunkan kasus aktif.