Virus Corona Tangsel
Kasus Covid-19 Jabodetabek Melonjak Tinggi, Pemkot Tangsel Kaji Penerapan PPKM Darurat
Kasus Covid-19 Jabodetabek Melonjak Tinggi, Pemkot Tangsel Kaji Penerapan PPKM Darurat. Berikut Selengkapnya
WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku pihaknya sedang mengkaji perketatan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro untuk diberlakukan pada wilayah kerjanya.
Hal itu merespon semakin mengganasnya penularan dan penyebaran infeksi covid-19 di sejumlah wilayah termasuk Kota Tangsel.
Ditambah, wilayah Kota Tangsel kembali masuk sebagai zona merah peta sebaran infeksi covid-19.
"Kita akan melakukan pengetatan PPKM Mikronya di Tangsel, kira-kira seperti itulah. Tapi nanti mau saya bahas dulu dengan satgas dan teman-teman OPD, kita PSBB kayak dulu lagi," katanya saat dikonfirmasi, Ciputat, Kota Tangsel, Rabu (30/6/2021).
Benyamin menjelaskan kajian tersebut merunut pada penghapusan sejumlah aturan pada PPKM Mikro yang saat ini masih diberlakukan wilayah Kota Tangsel.
Menurutnya, tak menutup kemungkinan pihaknya bakal kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan angka penyebaran dan penularan infeksi covid-19.
Baca juga: Polemik Ikon PON XX Papua Sadarkan Masyarakat bahwa Papua Bernilai bagi Indonesia
Kata Ben, pihaknya juga sedang menunggu keputusan Pemerintah Indonesia akan wacana diberlakukannya PPKM darurat di tengah gelombang peningkatan kasus infeksi covid-19 yang terjadi.
"Ya memang harus diperketat. Misalnya gini restoran sekarang ini kan buka sampai jam 8 malem, nanti turun lagi makan ditempat itu dengan kapasitas 50 persen hanya sampai jam 6 sore, take away boleh lah sampai jam 8 malam," ungkap Benyamin.
"Mall juga harus tutup di jam tertentu, faktanya belum diputuskan. Kan PPKM darurat dari pusat belum terbit. Tapi setuju saya diperketat lagi," jelasnya.
Tangsel Dinyatakan Zona Merah
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten merilis peta sebaran covid-19 pada tanggal 29 Juni 2021.
Dalam rilisnya tersebut wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali masuk sebagai zona merah peta sebaran kasus infeksi covid-19.
Kategori tersebut terdiri dari empat indikator yakni kontak erat sebanyak 15.848 orang, kasus suspek sebanyak 5.189 orang, kasus probable sebanyak 10 orang.
Sedangkan, kasus konfirmasi dengan rincian masih dirawat sebanyak 1.405 orang, sembuh sebanyak 11.332 orang, dan meninggal dunia sebanyak 429 orang.
Baca juga: Charles Honoris Soroti Membludaknya Warga di Pasar Rajawali,Camat Pademangan Telusuri Kebenarannya
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie membenarkan bahwa wilayah pimpinannya itu kembali menyandang zona merah peta sebaran kasus infeksi covid-19.