Rabu, 20 Mei 2026

Virus corona

Presiden Jokowi: PPKM Darurat Hanya di Jawa Bali

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pada hari ini sedang dilakukan finalisasi kajian PPKM darurat

Tayang:
BPMI Setpres
Presiden Jokowi menyatakan PPKM darurat dilakukan karena kondisi laju penularan Covid-19 terus meningkat, sehingga harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini 

Wartakotalive.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pada hari ini sedang dilakukan finalisasi kajian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Finalisasi kajian tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Hal itu disampaikan oleh Jokowi dalam pembukaan Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).

"Hari ini ada finalisasi kajian, untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai, karena diketuai oleh pak Airlangga, pak Menko Ekonomi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, belum diputuskan apakah PPKM Darurat tersebut nantinya diberlakukan selama sepekan atau dua pekan.

Namun yang pasti, PPKM Darurat hanya akan diberlakukan di Jawa Bali. Alasannnya, di Jawa-Bali, terdapat 44 Kabupaten atau Kota serta 6 provinsi yang nilai assessment nya 4.

"Kita adakan penilaian secara detil, yang ini harus ada treatmen khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," katanya.

Penerapan PPKM darurat kata Jokowi, dilakukan karena kondisi laju penularan Covid-19 terus meningkat. Misalnya di Jakarta Barat, yang penyebaran Covid-19 di RT serta RW nya sudah merata.

"Sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi: Menko Airlangga yang Putuskan Kebijakan PPKM Darurat

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved