Senin, 8 Juni 2026

Virus Corona

Ini Pedoman Resmi dari Kemenkes Perawatan Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri

Pasien suspek atau positif Covid-19 tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing, sesuai arahan dokter.

Tayang:
Antara/Perdinan
Infografik perawatan pasiden Covid-19 saat menjalani isolasi mandiri sesuai arahan dokter. 

- Pantau gejala secara rutin.

- Tingkatkan pemantauan jika pasien memiliki risiko tinggi.

- Pastikan pasien tetap terhidrasi dan istirahat cukup.

- Siapkan obat-obatan umum, masker dan disinfektan.

Baca juga: Warga Pondok Mitra Lestari Geram, Minta Nakes Puskesmas Pantau Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri

Kontak layanan kesehatan

- Siapkan nomor kontak layanan kesehatan/rumah sakit.

- Hubungi layanan kesehatan jika mengalami gejala:

* Sulit bernapas

* Tidak dapat berbicara/bergerak

* Sakit dada

* Linglung

Baca juga: Gerindra Bantah Prabowo Konsumsi Ivermectin untuk Tangkal Covid-19, Anggap Berita Menyesatkan

Durasi perawatan

- Pasien tanpa gejala: 10-14 hari sejak terkonfirmasi positif Covid-19

- Pasien bergejala ringan: 10 hari sejak timbul gejala dan 3 hari setelah gejala berakhir.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, untuk yang diisolasi dan memiliki gejala khususnya kormobid, saturasi di bawah 95 persen, mulai sesak, itu dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Covid-19 untuk Pilkada, Bupati Jadi Tersangka namun Belum Bisa Ditahan

"Tetapi yang tidak, lebih baik diisolasi mandiri atau diisolasi terpusat," kata Menkes. (*)

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved