Virus Corona
Gerindra Bantah Prabowo Konsumsi Ivermectin untuk Tangkal Covid-19, Anggap Berita Menyesatkan
Vice President PT Harsen Laboratories Sofia Koswara mengatakan Prabowo mengonsumsi Ivermectin selama empat bulan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengonsumsi Ivermectin.
"Tidak benar bahwa Pak Prabowo telah mengonsumsi Ivermectin."
"Saya sudah tanyakan langsung ke beliau, dan beliau membantah telah mengonsumsi obat itu."
Baca juga: Jokowi: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun Bisa Segera Dimulai
"Pak Prabowo sama sekali belum pernah mengonsumsi obat itu," kata Dasco kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Pernyataan Dasco itu menyusul adanya pernyataan Vice President PT Harsen Laboratories (perusahaan produsen Ivermectin) Sofia Koswara, yang mengatakan Prabowo mengonsumsi Ivermectin selama empat bulan, sebagai upaya menangkal Covid 19.
"Itu pernyataan tidak benar dan berita menyesatkan."
Baca juga: Ali Mochtar Ngabalin: Bisa Jadi Jabatan Juru Bicara Presiden Dikosongkan
"Saya minta pernyataan itu dicabut karena tidak sesuai fakta."
"Jangan sampai masyarakat mendapat informasi yang tidak benar," ujar Wakil Ketua DPR itu.
Uji Klinik di 8 RS
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan Ivermectin menjalani uji klinik sebagai obat Covid-19.
Nantinya, uji klinik akan memakai metodologi yang dapat dipercaya, yaitu randomized control trial atau acak kontrol di 8 rumah sakit.
Delapan rumah sakit tersebut adalah RS Persahabatan Jakarta, RSPI Sulianti Saroso Jakarta, Rumah Sakit Soedarso Pontianak, Rumah Sakit Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Subroto Jakarta, RSAU Jakarta dr Esnawan Antariksa, RSU Suyoto, dan RSDC Wisma Atlet Jakarta.
Baca juga: Dibilang Gila Kekuasaan, Partai Demokrat Versi KLB Anggap Kubu AHY Takut Kalah
Kepala BPOM Penny K Lukito mengingatkan, apabila masyarakat membutuhkan obat ini dan tidak dapat ikut dalam uji klinik, maka dokter juga dapat memberikan obat Ivermectin dengan memperhatikan penggunaan sesuai protokol uji klinik yang disetujui.
"Untuk kehati-hatian, tentunya kami mengimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik, maka masyarakat agar tidak membeli obat informasinya secara bebas."
"Termasuk juga tidak membeli melalui platform online yang ilegal," ujar Penny dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Fadjroel Rachman Calon Dubes RI untuk Kazakhstan, Istana: Bukan Promosi Atau Dibuang, tapi Amanah