Kamis, 16 April 2026

Virus Corona

Ini Pedoman Resmi dari Kemenkes Perawatan Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri

Pasien suspek atau positif Covid-19 tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing, sesuai arahan dokter.

Antara/Perdinan
Infografik perawatan pasiden Covid-19 saat menjalani isolasi mandiri sesuai arahan dokter. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seiring melonjaknya kasus Covid-19 di sejumlah daerah, termasuk di DKI Jakarta, semakin banyak pula pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG yang melakukan isolasi mandiri, baik di rumah masing-masing maupun yang dikelola oleh pemerintah setempat.

Supaya isolasi mandiri berjalan sesuai yang diharapkan, maka pasien perlu mengikuti sejumlah langkah atau tahapan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

Pasien suspek atau positif Covid-19 tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing, sesuai arahan dokter.

Video: Antrean Panjang Keluarga Pasien Covid-19 di Pintu Masuk IGD RSUD Tangerang

Berikut ini hal yang harus dilakukan saat merawat anggota keluarga yang menjalani isolasi mandiri.

Ruang isolasi

- Siapkan ruangan terpisah bagi pasien.

- Pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik.

- Sampah pasien dikemas tertutup dan rapat.

Baca juga: RS Budi Lestari Kota Bekasi Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

Baca juga: Daftar Obat Covid-19 dan Vitamin yang Harus Disiapkan Saat Isolasi Mandiri di Rumah

Hindari risiko terpapar virus

- Pilih anggota keluarga yang tidak berisiko tinggi tertular untuk merawat pasien.

- Pakai masker medis saat berada di ruangan isolasi.

- Gunakan peralatan makan dan perlengkapan pribadi mandiri.

- Rutin mendisinfeksi ruangan.

Baca juga: Persiapan yang Harus Dilakukan Jika Terpaksa Harus Isolasi Mandiri di Rumah

Perawatan

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved