Artis Tersangkut Narkoba

Anji Manji Direhabilitasi di RSKO Cibubur Selama 3 Bulan, Polisi: Bukan Berarti Kasusnya Selesai

Rehabilitasi Anji Manji selama 3 bulan dimulai sejak bekas vokalis Drive itu tiba di RSKO Cibubur, Jumat (25/6/2021) siang ini.

Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
Rehabilitasi Anji Manji selama 3 bulan dimulai sejak bekas vokalis Drive itu tiba di RSKO Cibubur, Jumat (25/6/2021) siang ini. Anji Manji mengenalkan Holywings Academy dan Holywings Records di Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anji Manji akan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Rehabilitasi Anji Manji dimulai sejak bekas vokalis Drive itu tiba di RSKO Cibubur, Jumat (25/6/2021) siang ini.

Waktu rehabilitasi 3 bulan yang dilakoni Anji Manji sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Musisi Anji Manji ketika tiba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani proses rehabilitasi, Jumat (25/6/2021) siang.
Musisi Anji Manji ketika tiba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani proses rehabilitasi, Jumat (25/6/2021) siang. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Sesuai rekomendasi yang diberikan tim assessment BNNP DKI Jakarta, AN jalani rawat inap di RSKO Cibubur selama tiga bulan," kata AKBP Ronaldo Maradona, Jumat.

Ronaldo Maradona adalah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang menangani kasus narkoba Anji Manji.

Sesuai hasil pemeriksaan di BNNP DKI Jakarta, Anji Manji harus menjalani rehabilitasi.

Baca juga: Anji Manji Minta Maaf Sebelum Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Sesali Kesalahannya Pakai Ganja

Baca juga: Anji Manji Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Ingin Kasus Narkoba yang Menjeratnya Cepat Selesai

Meski menjalani upaya rehabilitasi, proses hukum Anji Manji tetap dilanjutkan hingga ke kejaksaan dan perkaranya disidangkan di pengadilan.

"Dengan rehabilitasi bukan berarti kasusnya sudah selesai," ujar Ronaldo Maradona.

Anji Manji terlihat tenang ketika tiba di RSKO Cibubur, Jumat siang. Kondisi fisik dan kesehatannya diakui sangat baik.

Musisi Anji Manji terlihat tenang ketika tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (25/6/2021) siang.
Musisi Anji Manji terlihat tenang ketika tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (25/6/2021) siang. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Insya Allah siap. Doain aja," kata Anji Manji.

Sebelum masuk RSKO Cibubur, Anji Manji yang sekarang berusia 42 tahun itu meminta maaf atas kesalahannya.

Menurut Anji Manji, terjerat kasus narkoba adalah kesalahan besar hidupnya.

Baca juga: Anji Manji Dibawa ke RSKO Cibubur dengan Tangan Terborgol, Hari Ini Mulai Jalani Proses Rehabilitasi

Baca juga: Anji Manji Jalani Rehabilitasi Sesuai Hasil Assessment BNNP DKI Jakarta, Dipindah ke RSKO Cibubur?

"Saya sangat menyesal," ucap suami Wina Natalia itu. "Minta maaf buat semua dan minta doanya," ujar Anji Manji.

Di satu sisi, Anji Manji merasa bisa bernapas lega setelah tidak lagi mendekam di tahanan polisi.

Saat tiba di RSKO Cibubur, Jumat siang, Anji Manji terlihat mengenakan kupluk hitam, baju tahanan hijau dengan tangan di borgol.

Musisi Anji Manji ketika tiba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani proses rehabilitasi, Jumat (25/6/2021) siang.
Musisi Anji Manji ketika tiba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani proses rehabilitasi, Jumat (25/6/2021) siang. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Saya tetap melanjutkan proses hukum," ucap suami Wina Natalia itu.

Anji Manji hanya minta doa agar rehabilitasi dan proses hukumnya segera berakhir.

Anji Manji yang sekarang berusia 42 tahun itu terus menundukkan kepala saat dibawa masuk ke RSKO Cibubur.

Baca juga: Anji Manji Disarankan Untuk Menjalani Rehabilitasi Sesuai Hasil Tes Assessment di BNNP DKI Jakarta

Baca juga: Anji Manji Terjerat Kasus Narkoba dan Ditahan Polisi, Wina Natalia: Saya Akan Terus Mendampinginya

Anji Manji ditangkap di studio musiknya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) malam.

Dari tangan Anji Manji, polisi mendapati narkoba jenis ganja seberat 30 gram.

Anji Manji mendapatkan ganja setelah memesan dari situs online.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved