Artis Tersangkut Narkoba
Anji Manji Disarankan Untuk Menjalani Rehabilitasi Sesuai Hasil Tes Assessment di BNNP DKI Jakarta
Musisi Anji Manji telah melakukan tes assessment rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Hasilnya?
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi Anji Manji telah melakukan tes assessment rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Anji Manji terjerat kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Hasil proses assessment rehabilitasi Anji Manji telah diserahkan BNNP DKI Jakarta ke penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, hasil assessment rehabilitasi Anji Manji telah diterima penyidik.
"Hasil assessment (Anji Manji) direkomendasikan rehabilitasi," kata Ady Wibowo dalam keterangan tertulisnya ke wartawan, Rabu (23/6/2021).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona akan segera membuat surat rekomendasi assessment rehabilitasi untuk Anji Manji.
Baca juga: Anji Manji Terjerat Kasus Narkoba dan Ditahan Polisi, Wina Natalia: Saya Akan Terus Mendampinginya
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Assessment Rehabilitasi, Anji Manji Kangen Pulang ke Rumah Bertemu Anak dan Istri
Surat rekomendasi itu dibuat penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan BNNP DKI Jakarta.
Setelah itu Anji Manji baru akan dipindahkan ke panti rehabilitasi.
Saat ini mantan vokalis grup Band Drive itu masih ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Meski menjalani rehabilitasi, perkara hukum Anji Manji terus berjalan sampai nantinya disidangkan di pengadilan.
Anji Manji ditangkap di studio musiknya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) malam.
Dalam penangkapan itu polisi menyita narkotika jenis ganja dan beberapa jenis narkotika lainnya dari Anji Manji seberat 30 gram.
Baca juga: Anji Manji Lakukan Assessment di BNNP DKI Jakarta, Diperiksa Layak atau Tidak Jalani Rehabilitasi
Baca juga: Anji Manji Jalani Pemeriksaan Asessment Rehabilitasi Setelah Permohonan Keluarga Dikabulkan Polisi
Anji Manji mengaku mendapatkan ganja setelah memesan dari situs online.
Anji Manji diancam kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.