Kembali Tolak Tes Swab Antigen, Massa Lempari Pos Penyekatan Jembatan Suramadu dengan Petasan
Aksi mereka dilakukan sebagai protes atas diberlakukannya wajib tes swab antigen pada warga yang hendak melintas di Jembatan Suramadu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekira 50 orang mendatangi pos penyekatan Jembatan Suramadu arah Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/6/2021).
Massa tersebut langsung membuat kericuhan dengan melempari pos penyekatan Jembatan Suramadu dengan petasan hingga berkali-kali.
Aksi mereka dilakukan sebagai protes atas diberlakukannya wajib tes swab antigen pada warga yang hendak melintas di Jembatan Suramadu.
Baca juga: DUH! Selain Sembako Kena Pajak, Dalam Draf RUU KUP, Sekolah Pun Bakal Dikenakan PPN
Baca juga: Penasaran dengan Suara Berdenyit di Kamar, Suami di NTT Pergoki Istri Telanjang dengan Pria Lain
Baca juga: Ternyata di Arab Saudi, Habib Rizieq Bertemu Tito Karnavian, Budi Gunawan dan Dihubungi Wiranto
Informasi yang dihimpun surya.co.id, kericuhan yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB itu dipicu adanya sekitar 50 orang yang mendatangi pos penyekatan.
Mereka ditengarai menolak dilakukan tes swab antigen.
Tidak diketahui bagaimana awalnya, tiba-tiba mereka melemparkan petasan.
Baca juga: Terkait Penyekatan di Suramadu, Wali Kota Surabaya Tunggu Pemberlakuan SIKM dari Bupati Bangkalan
Kombes Gatot saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim membenarkan adanya insiden tersebut.
"Memang terjadi lagi untuk menerobos pos penyekatan," katanya, Selasa (22/6/2021).
Pihaknya mengaku tidak mengamankan massa tersebut. Pihaknya hanya menghalau massa.
Terkait adanya suara ledakan, Gatot memastikan kalau itu hanyalah petasan yang dilempar oleh massa yang membuat kericuhan di posko penyekatan Jembatan Suramadu.
Kendati demikian, polda tidak menambah personel di kawasan Suramadu.
"Kita tidak tambah personel, kita ubah sistemnya terutama di Bangkalan," katanya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polda Jatim telah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya dan Pemkab Bangkalan supaya memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga Madura.
Jadi yang akan masuk ke Surabaya, harus membawa SIKM.
"SIKM diperoleh dari tempatnya, RT/RW kemudian kelurahan setempat untuk nanti ditunjukan di pos (penyekatan), SIKM mulai kita terapkan hari ini," pungkasnya.
Baca juga: Berikut Daftar Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri UI, UIN Jakarta, UNJ dan IPB
Baca juga: Biadab! Nenek Usia 71 Tahun Sedang Sakit Stroke Dirudapaksa Pria di Sultra
Baca juga: CATAT! Ini Keuntungan dan Sanksi Militer Jika Pasukan Komcad Melanggar Aturan