Biadab! Nenek Usia 71 Tahun Sedang Sakit Stroke Dirudapaksa Pria di Sultra

Pelaku yang merudapaksa nenek telah diamankan dan dibawa ke Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara guna Penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Mohamad Yusuf
Tribun Jabar
(Ilustrasi) Aksi biadab dilakukan seorang pria terhadap nenek berusia 71 tahun di di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sultra). Pria berinisial HS nekat merudapaksa SG nenek berusia 71 tahun yang sedang sakit stroke tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi biadab dilakukan seorang pria terhadap nenek berusia 71 tahun di di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sultra).

Pria berinisial HS nekat merudapaksa SG nenek berusia 71 tahun yang sedang sakit stroke tersebut.

Korban sendiri merupakan warga Desa Vahuta, Kecamatan Bintauna berinisial SG.

Baca juga: Kisah Wanita di Lebak, Wajahnya Digergaji Suami karena Menolak Diajak Mandi Bareng saat Bulan Puasa

Baca juga: Detik-detik Pria Berambut Gondrong Ditangkap karena Pukul Polisi Saat Razia Prokes di Solo

Baca juga: Pengamat Sebut Pantas Elektabilitas Anies Kalahkan Prabowo, karena Kerap Jadi Subjek Pemberitaan

Pelaku pun sempat melarikan diri selama 10 hari.

Namun, akhirnya pihak kepolisian dari Reskrim Polres Bolmut berhasill menangkap pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Biontong, saya bersama Kanit Reskrim Aiptu Roy Datunsolang dan Kasium Aiptu Herdi Hamani langsung melakukan penjemputan terhadap HS tadi pagi dan langsung kita amankan," kata Pjs Kapolsek Bintauna, Ipda Subali, Rabu (9/6/2021).

Kapolsek Bintauna mengungkapkan bahwa saat ini terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara guna Penyelidikan lebih lanjut.

“Terduga sudah kita amankan di Satuan Reskrim Polres Bolmut guna antisipasi aksi main hakim sendiri dari pihak keluarga korban,“ jelas Mantan KBO Reskrim Polres Bolmut tersebut.

Pjs Kapolsek Bintauna menambahkan, pengakuan terduga rudapaksa sebelum diamankan dirinya melarikan diri di perkebunan Patodo di wilayah Kecamatan Bolangitang Timur.

Sebelumnya, aksi bejat dilakukan HS warga Desa Voa'a, yang diduga melakukan perbuatan rudapaksa terhadap seorang nenek berinisial SG (71).

Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulut.

Perempuan yang sudah lanjut usia tersebut diduga dirudapaksa oleh pelaku di rumah korban, tepatnya di Desa Vahuta, Kecamatan Bintauna, Bolmut.

Dari informasi yang didapatkan Tribun Manado, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 31 Mei 2021 pukul 10.00 Wita.

Baca juga: LOWONGAN KERJA Tenaga Kesehatan Pemprov DKI, Gaji Mencapai Rp15 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar

Baca juga: VIDEO Polisi Bubarkan Acara Wisuda SMA Negeri di Mojokerto, Siswa Kebingungan

Baca juga: Wanita di Semarang Berhasil Lolos dari Pemerkosaan karena Shareloc WA, Pelaku Langsung Diamuk Massa

Menurut keterangan korban, pada Pukul 10.00 Wita pelaku masuk dalam rumah korban lewat pintu belakang yang dalam keadaan kosong.

Saat itu, korban menanyakan ada perlu apa datang ke rumah tapi pelaku tidak menghiraukan korban dan langsung melakukan tindak rupaksa terhadap korban.

Korban tidak bisa melawan di karenakan korban dalam keadaan sakit stroke.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Sempat Buron, Terduga Pelaku Rudapaksa Nenek 71 Tahun Asal Bolmut Dibekuk Polisi

Sumber: Tibun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved