Detik-detik Pria Berambut Gondrong Ditangkap karena Pukul Polisi Saat Razia Prokes di Solo
Peristiwa terjadi di Jalan Kyai Mojo sekira pukul 08.30 WIB dengan pelaku diketahui berinisial H, warga di sekitar lokasi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pria berambut gondrong karena nekat memukul seorang personel Polresta Solo.
Di mana saat itu petugas Polresta Solo sedang melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Semanggi, Pasar Kliwon, Kota Solo, jawa Tengah, Minggu (23/5/2021).
Peristiwa terjadi di Jalan Kyai Mojo sekira pukul 08.30 WIB dengan pelaku diketahui berinisial H, warga di sekitar lokasi.
Baca juga: BIKIN MALU! Camat Purwosari Minta THR ke Desa, Dipergoki Bupati Kediri, Temukan Rp15 Juta
Baca juga: Viral Video Pemuda Ketiduran Salat Idul Fitri, saat Bangun Kebingungan, Jemaah Sudah Bubar
Baca juga: Israel Serang Palestina, Akun Instagram Gal Gadot Diserbu Netizen, hingga Matikan Kolom Komentar
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan peristiwa terjadi saat polisi menghentikan H karena tidak menggunakan masker.
Polisi kemudian mengingatkan H untuk menaati protokol kesehatan, termasuk saat beraktivitas di luar rumah.
Namun, warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo tersebut marah.
Ia tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap personel kepolisian.
H memukul polisi di bagian kepala.
"Yang bersangkutan melakukan pemukulan pada leher sebelah kiri serta memaki-maki petugas dengan kata-kata tidak pantas," jelasnya.
H kemudian diamankan petugas dan dimasukkan ke dalam mobil pikap Satpol PP.
Lalu, ia dibawa ke kantor Polresta Solo untuk diminitai keterangan.
"Pemerikasaan awal, bersangkutan tidak memiliki dan membawa surat kelengkapan kendaraan," ungkapnya.
Baca juga: Perang Semakin Memanas,Ini Awal dan Sejarah Konflik Palestina - Israel, Hitler dan Inggris Terkait
Baca juga: Pemandu Lagu Beranak 6 Meninggal di Kamar Kos Saat Sahur, Kerap Didatangi Tamu Laki-laki
Baca juga: Dukun Cabuli Satu Keluarga di Bandar Lampung, Pakai Modus Ritual Mandi Hilangkan Aura Negatif
Ade menegaskan pihaknnya akan tetap melakukan yustisi gabungan penegakan protokol kesehatan setelah kejadian tersebut.
"Di tengah pandemi pengendalian dan penegakan protokol kesehatan menjadi pedoman petugas baik yang di lapangan dan masyarakat, dalam rangka keselamatan rakyat, hal penting," katanya.
Sosok pelaku
Ade menyebut H adalah seorang residivis.