CATAT! Ini Keuntungan dan Sanksi Militer Jika Pasukan Komcad Melanggar Aturan
Patut menjadi perhatian setelah resmi menjadi pasukan Komcad, maka akan berlaku sanksi termasuk sanksi militer apabila melanggar aturan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Para peserta yang telah mendaftar Komponen Cadangan (Komcad) kini tengah menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Di mana sebelumnya, pendaftaran Komcad telah ditutup pada 7 Juni 2021 lalu.
Namun patut diketahui, apa saja saja keuntungan yang didapat oleh pasukan Komcad nantinya.
Selain itu, juga patut menjadi perhatian setelah resmi menjadi pasukan Komcad, maka akan berlaku sanksi termasuk sanksi militer apabila melanggar aturan.
Baca juga: Kisah Wanita di Lebak, Wajahnya Digergaji Suami karena Menolak Diajak Mandi Bareng saat Bulan Puasa
Baca juga: Detik-detik Pria Berambut Gondrong Ditangkap karena Pukul Polisi Saat Razia Prokes di Solo
Baca juga: Pengamat Sebut Pantas Elektabilitas Anies Kalahkan Prabowo, karena Kerap Jadi Subjek Pemberitaan
Dikutip dari Kompas.com, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
Merujuk beleid UU PSDN, yang dimaksud Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
Dalam Pasal 28 UU PSDN disebutkan, Komponen Cadangan terdiri dari warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional.
Keuntungan
Pemerintah akan memberikan tunjangan operasi ketika Komcad mengikuti mobilisasi, termasuk adanya penghargaan.
Selain itu pemerintah juga menjamin warga negara, baik unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja, yang selama menjalani program ini tetap memperoleh hak ketenagakerjaannya dan tidak membuat putusannya hubungan kerja.
Sedangkan, bagi mereka yang masih berstatus mahasiswa bakal memperoleh hak akademisinya dan tidak menghilangkan statusnya sebagai peserta didik.
Adapun, pelatihan dasar kemiliteran akan berlangsung selama tiga bulan.
Kendati demikian, bagi mereka yang bergabung dengan Komcad tak serta-merta hanya mendapatkan keuntungan semata.
Baca juga: LOWONGAN KERJA Tenaga Kesehatan Pemprov DKI, Gaji Mencapai Rp15 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar
Baca juga: VIDEO Polisi Bubarkan Acara Wisuda SMA Negeri di Mojokerto, Siswa Kebingungan
Baca juga: Wanita di Semarang Berhasil Lolos dari Pemerkosaan karena Shareloc WA, Pelaku Langsung Diamuk Massa
Gaji Komcad
Erick Thohir 'Nyalon' Ketua Umum PSSI, Ketum Perbasi: Hatinya Tetap di Basket |
![]() |
---|
Sultan Desak Pemerintah Pulihkan Harga Beras Sebelum Masuk Ramadan |
![]() |
---|
Megahnya NasDem Tower, Punya Fasilitas Parkir Mobil Vertikal Tertinggi di Indonesia |
![]() |
---|
Selain Bakar Susi Air, Ini Deretan Kekejian Pimpinan KKB Egianus Kogoya |
![]() |
---|
Blue Power Technology dan DigitalOcean Hadirkan Cloud Computing untuk Small Medium Business |
![]() |
---|