Pungli di Pelabuhan

IPC Siapkan Tindakan PHK dan Jalur Hukum jika Masih Ada Pungli di Pelabuhan

Direktur Utama IPC Arif Suhartono mengatakan, pihaknya sejauh ini telah menindak 12 pelaku pungli di wilayah kerjanya

Editor: Feryanto Hadi
Biro Pers/Setpres - Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo langsung menelpon Kapolri saat menerima laporan dari para supir kontainer banyaknya pungli dan pemalakan preman saat beraktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/6/2021) 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan bahwa jajarannya tidak akan berhenti menindak pelaku hingga Pelabuhan Tanjung Priok bebas pungli.

"Kami tidak akan berhenti sampai benar-benar seluruh pelaku kriminal, mulai dari yang terorganisir maupun perorangan, atau dengan baju jasa pengamanan bisa kami tindak, sampai wilayah Pelabuhan Tanjung Priok clear dari pungli," kata Fadil saat konpers pengungkapan 24 pelaku pungli dari 4 perusahaan jasa pengamanan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).

"Tidak boleh 1 rupiah pun uang yang keluar kepada preman atau kepada kelompok-kelompok organisasi preman," tambahnya.

Fadil juga memastikan mendalami pihak-pihak yang membacking pelaku pungli di sana.

"Termasuk mendalami pihak-pihak yang melakukan suport atau dukungan," katanya.

Baca juga: Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani Kembali Baik, Saat Ini Masalah Rumah-tangga Dianggap Selesai

Langkah selanjutnya setelah melakukan penindakan kata Fadil adalah membangun komunikasi dan membangun sinegi.

"Membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh elemen dan stakeholder yang memiliki kepentingan rantai ekspor impor di wilayah Tanjung Priok. Mulai dari pabrik sampai Priok," ungkap Fadil.

"Kami ingin agar sistem transportasi seperti gate sistem, sistem antrean bisa diperbaiki agar fakator atau situasi yang dapat terjadinya kejahatan dapat diminimalisir," paparnya. 

Ia berharap pungli di wilayah Tanjung Priok tidak kembali berulang.

Baca juga: Bersembunyi di Dekat Markas Golkar, Ular Sanca Raksasa Sepanjang Lima Meter Sukses Ditangkap Warga

Seperti diketahui Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk 24 orang pelaku pungli terhadap perusahaan truk pengangkut, dengan berkedok badan usaha jasa pengamana.

Mereka beraksi di luar atau di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok.

Ke 24 orang ini terbagi dalam 4 kelompok atau 4 perusahaan jasa pengamanan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pengungkapan ke 24 orang ini adalah lanjutan dari dibekuknya 49 orang pelaku pungli sopir truk dan kontainer yang dibekuk sebelumnya.

"Ini hasil pengungkapan tim yang kami bentuk untuk melakukan penegakan hukum, terhadap rantai importasi distribusi barang ke pelabuhan tanjung priok," kata Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Jasa Pengamanan yang Lakukan Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Rupanya Resmi Berbadan Hukum

Menurutnya ada dua kelomook besar pelaku pungli dan pelaku premanisme di wilayah pelabuhan. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved