Pungli di Pelabuhan

IPC Siapkan Tindakan PHK dan Jalur Hukum jika Masih Ada Pungli di Pelabuhan

Direktur Utama IPC Arif Suhartono mengatakan, pihaknya sejauh ini telah menindak 12 pelaku pungli di wilayah kerjanya

Editor: Feryanto Hadi
Biro Pers/Setpres - Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo langsung menelpon Kapolri saat menerima laporan dari para supir kontainer banyaknya pungli dan pemalakan preman saat beraktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/6/2021) 

Pertama adalah kelompok yang beroperasi di dalam wilayah pelayanan pelabuhan.

Kedua adalah di luar wilayah pelabuhan yang dikenal dengan nama depo atau tempat penimbunan sementara.

Untuk yang di dalam wilayah pelabuhan, kata Fadil, modus operandinya adalah mengutip uang di setiap pintu perlintasan atau gate pass kepada sopir truk kontainer dengan besaran variasi mulai dari Rp 2000 sampai Rp 20000.

"Kemarin sudah berhasil diungkap senanyak 49 orang," katanya.

Baca juga: Jawaban Lucky Alamsyah, Usai Roy Suryo Minta Ada Permintaan Maaf di Publik

Sementara 24 orang yang baru dibekuk kata Fadil adalah kelompok atau klaster yang bermain di luar wilayah pelabuhan. 

"Dengan modus operandi seolah-olah mengamankan tapi sejatinya melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok," kata Fadil.

Modus operandi yang mereka lakukan kata Fadil adalah dengan memungut uang, menempelkan stiker ke setiap kendaraan.

Sistem pembayaraannya dilakukan setiap bulan, per kendaraan. Dengan jumlah setoran atau pembayaran antara Rp 50 ribu sampai dengan Rp 100 ribu per unit kendaraan atau truk kontainer. 

"Bagi mereka yang sudah membayarkan uang, dengan dalih untuk pengamanan, maka mereka tidak akan diganggu dalam perjalanan. Itu ditandai dengan menempelkan stiker," kata Fadil.

Baca juga: Gagah-gagahan Jadi Polisi, Pengendara Xenia yang Palsukan Plat Nomor Kendaraannya Resmi Tersangka

"Jadi anda bayangkan kalau satu perusahaan memiliki 10 truk kontainer berarti dia harus menyetorkan uang Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1 juta rupiah. Ada puluhan bahkan ratusan perusahaan truk di wilayah jabodetabek yang hilir mudik mengangkut dan menurunkan barang dari dan ke tanjung priok," katanya.

Jika perusahaan pengangkut truk tersebut tidak memberikan uang, menurut Fadil, maka akan terjadi gangguan-gangguan di lapangan.

"Dalam bentuk asmoro atau pereman dalam bentuk jija meleng barang diembat, pokoknya diganggu, juga dalam bentuk bajing loncat," kata Fadil.

Tim penyelidik katanya mendapatkan fakta atau korelasi antara gangguan yang dialami oleh sopir truk dengan setoran yang diberikan.

"Itulah korelasi antara stiker, setoran dan tindakan premanisme. Yang terjadi ini berhasil dibongkar," katanya.

Baca juga: Lucky Alamsyah Jelaskan Kronologi Kecelakaan dengan Roy Suryo, Berujung Unggahan Kecewa di Medsos

Fadil menjelaskan ada 4 kelompok yang bisa diungkap dengan modus operandi menarik pungli dari pengusaha truk, dengan total 24 tersangka. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved