Kriminalitas

Gagah-gagahan Jadi Polisi, Pengendara Xenia yang Palsukan Plat Nomor Kendaraannya Resmi Tersangka

Gagah-gagahan Jadi Polisi, Pengendara Xenia yang Palsukan Plat Nomor Kendaraannya Kini Jadi Tersangka. Pria berinisial AHH itu Kini Mendekam dipenjara

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive/Rizki Amana
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan bahwa pengendara Daihatsu Xenia B 2355 TKI, yakni AHH sebagai tersangka kasus pemalsuan kartu tanda anggota (KTA) dan ID Card Polri.

Bermodal KTA dan ID Card palsu, AHH sempat mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Mabes Polri. 

Aksinya tersebut diketahui setelah anggota Ditlantas Polda Metro Jaya menghentikan tersangka ketika melintas di Tol Kuningan arah Semanggi pada Selasa (15/6/2021) siang

"Sudah ditetapkan tersangka berdasar barang bukti yang ada. Yang bersangkutan saat ini ditahan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).

Yusri memastikan bahwa AHH bukanlah anggota Polri.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19, PLN UP3 Cikarang Jaga Pasokan Listrik Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan

Sebelumnya AHH sempat mengaku sebagai anggota Polri saat ditangkap petugas. 

Ia mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) dan ID Card Polri, dan mengaku bertugas di Mabes Polri. Bahkan AHH sempat melawan dan berupaya kabur saat dibawa petugas ke Polda Metro Jaya.

"Hasil pendalaman awal memang yang bersangkutan pekerjaannya swasta, bukan angggota Polri," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Jebol Tembok Samping, Pembobol ATM di Mini Market Diduga Beraksi Sebelum Subuh

Terkait ID Card dan kartu anggota Polri, kata Yusri, AHH mengaku membeli dan membuatnya dari temannya.

"Kartu anggota polri dan ID Card, dibeli dengan harga Rp 2 juta," kata Yusri.

Karenanya untuk kasus ini kata Yusri pihaknya mempersangkakan AHH dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan dokumen negara.

"Untuk kasus ini ditangani Subdit Resmob dan masih didalami lagi terhadap yang bersangkutan. Sementara untuk pemalsuan plat nomor ditangani Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Dalam kasus plat nomor palsu katanya Ditlantas Polda Metro Jaya masih mengecek kendaraan Daihatsu Xenia pelaku, termasuk nomor rangka. Ini untuk melihat nopol sebenarnya dan terdaftar dimana.

Baca juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Subianto Tembus 23,5 Persen, Belum Ada Capres Premium

"Untuk motif pelaku dalam pemalsuan ID Card dan KTA Polri, juga masih didalami. Pengakuan pelaku, itu digunakan suapaya aman saja jika diberhentikan polisi di tengah jalan. Namun ini masih didalami lagi," ujarnya.

Kronologis penangkapan

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved