Kriminalitas

Jasa Pengamanan yang Lakukan Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Rupanya Resmi Berbadan Hukum

Empat Perusahaan Jasa Pengamanan yang Terbukti Lakukan Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Ternyata Resmi Berbadan Hukum. Polisi Terus Buru Para Pelaku

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Biro Pers/Setpres - Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo langsung menelpon Kapolri saat menerima laporan dari para supir kontainer banyaknya pungli dan pemalakan preman saat beraktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/6/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk 24 orang pelaku pungli terhadap perusahaan truk dan kontainer pengangkut barang di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, dengan berkedok badan usaha jasa pengamanan.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan ke 24 orang yang dibekuk ini berasal dari 4 perusahaan jasa pengamanan.

"Untuk yang empat ini sudah berbadan hukum atau resmi. Ada yang prosesnya dari kelompok tertentu seperti kelompok Badboy kemudian berubah menjadi berbadan hukum," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).

Disinyalir kata dia ada juga kelompok lainnya yang bermain, baik berbadan hukum atau tidak.

"Jadi kami tidak akan berhenti di sini dan akan terus kami kembangkan dan dalami," katanya.

Baca juga: Gagah-gagahan Jadi Polisi, Pengendara Xenia yang Palsukan Plat Nomor Kendaraannya Resmi Tersangka

Tubagus mengatakan pungli oleh jasa pengamanan ini adalah salah satu modus.

"Supaya jasa pengamanan laku, situasinya harus dibuat tidak nyaman. Maka dikerahkanlah para asmoro atau preman serta bajing loncat. Karena semua orang butuh keamanan, supaya jasa pengamanan laku maka diganggu dulu," papar Tubagus.

Setelah sopir truk atau perusahannya merasa tidak aman, lalu kata Tubagus ada yang menawarkan jasa pengamanan ini.

"Itulah modus punglinya. Supaya jelas mana yang sudah bayar ke jasa pengamanan dan yang tidak, maka dipakai tanda di mobilnya berupa stiker. Mobil yang sudah terpasang stiker tidak diganggu oleh karena sudah bayar," katanya.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19, PLN UP3 Cikarang Jaga Pasokan Listrik Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pengungkapan ke 24 orang ini adalah lanjutan dari dibekuknya 49 orang pelaku pungli sopir truk dan kontainer.

"Ini hasil pengungkapan tim yang kami bentuk untuk melakukan penegakan hukum, terhadap rantai importasi distribusi barang ke pelabuhan tanjung priok," kata Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).

Menurutnya ada dua kelomook besar pelaku pungli dan pelaku premanisme di wilayah pelabuhan. 

Pertama adalah kelompok yang beroperasi di dalam wilayah pelayanan pelabuhan.

Kedua adalah di luar wilayah pelabuhan yang dikenal dengan nama depo atau tempat penimbunan sementara.

Baca juga: Zodiak Keuangan Kamis 17 Juni Capricorn Seseorang akan Bantu Keuanganmu, Leo Perlu Suntikan Dana

Untuk yang di dalam wilayah pelabuhan, kata Fadil, modus operandinya adalah mengutip uang di setiap pintu perlintasan atau gate pass kepada sopir truk kontainer dengan besaran variasi mulai dari Rp 2000 sampai Rp 20000.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved