Novel Baswedan Mengaku Pernah Diminta Mundur dari KPK Sejak 2016 karena Ada yang Tak Suka

Ia mengaku tak masalah jika banyak orang tidak menyukai dirinya dalam memberantas korupsi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku pernah diminta mundur secara sukarela dari lembaga anti-rasuah, lantaran banyak yang tak suka. 

Hasilnya pada 2015, gerakan dalam pengusutan korupsi di sektor sumber daya alam terhenti, seiring pergantian pimpinan KPK.

"Saya menduga 2014 ketika yang dilakukan KPK itu sudah begitu bagusnya, itu kemudian justru mengganggu atau terusik."

"Menariknya adalah kalau 2014 sudah berjalan, 2015 kita lihat ternyata tidak diteruskan."

"2016 juga tidak diteruskan," ungkap Novel.

Novel mengatakan, keputusan dilanjutkan atau tidaknya penyidikan di tangan pimpinan KPK, saat itu sudah beralih ke tangan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.

Hingga saat ini, pengusutan kasus korupsi di sektor sumber daya alam tidak dilanjutkan kembali.

Dia mengaku tidak mengetahui alasan pimpinan KPK enggan melanjutkan gerakan ini.

"Di KPK itu semua kegiatan itu tentunya yang membuat arahan adalah pimpinan."

"Baik di sektor penindakan, pencegahan, atau sektor yang terkait dengan supervisi koordinasi ataupun terkait dengan monitoring."

"Itu mestinya pimpinan. Jadi kalaupun seumpama itu tidak dilanjutkan, pertanyaannya kepada pimpinan," bebernya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved