Operator Pelabuhan Semestinya Belajar dari Operator Kereta Api untuk Bersihkan Pungli dan Premanisme

"Operator KA punya nyali, mestinya operator pelabuhan meniru operator KA bagaimana membersihkan aksi premanisme di Pelabuhan."

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Alex Suban
(Iustrasi) Truk peti kemas melakukan proses bongkar muat peti kemas dari kapal di Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Pelabuhan Tanjung Priok. Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menyebut aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) sudah berlangsung lama di pelabuhan. 

"Yang kedua, juga kalau pas macet itu banyak driver yang dipalak preman-preman. Keluhan-keluhan ini tolong bisa diselesaikan. Itu saja Kapolri," ujar Presiden,

"Siap Bapak," jawab Kapolri.

Presiden mengatakan bahwa dirinya sudah menangkap situasi yang ada dan apa yang diinginkan oleh para sopir kontainer.

Presiden juga menegaskan bahwa dirinya akan terus mengikuti proses ini sehingga keluhan-keluhan yang disampaikan bisa diselesaikan.

Baca juga: Berikut Daftar Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri UI, UIN Jakarta, UNJ dan IPB

Baca juga: Biadab! Nenek Usia 71 Tahun Sedang Sakit Stroke Dirudapaksa Pria di Sultra

Baca juga: CATAT! Ini Keuntungan dan Sanksi Militer Jika Pasukan Komcad Melanggar Aturan 

Alur Praktik Pungli di Tanjung Priok

Hasil penyelidikan kepolisian, sebagian besar pelaku pungli ialah para pegawai yang sehari-hari bekerja di pelabuhan.

Mereka terdiri dari sekuriti, operator crane, hingga pegawai bongkar muat barang.

Yusri mencontohkan salah satu alur perputaran pungli yang dilakukan pegawai pelabuhan di depo kontainer PT GFC.

"Ini pegawai-pegawai dari mulai sekuriti. Di pos 1 Fortune (GFC) saja, di pintu masuk sekuriti, (para sopir truk) harus bayar Rp 2.000," kata Yusri.

Setelah dari pos sekuriti, sopir truk akan melewati pos kedua, yakni di bagian survei.

Mereka juga harus membayar minimal Rp 2.000 saat melewati pos kedua tersebut, sebelum berlanjut ke pos tiga cuci dengan biaya serupa.

Dari pos tiga, sopir truk akhirnya menuju ke pos empat alias area bongkar muat.

Di sana, mereka akan dimintai uang Rp 5.000 untuk proses angkat kontainer.

Tak sampai di situ, saat keluar daei depo kontainer, sopir truk juga akan dimintai uang Rp 2.000.

"Saya ambil terkecil karena biasanya siang itu beda dengan malam karena pengawasan siang itu lebih ketat dari malam hari," sambung Yusri.

Artinya, setiap satu kendaraan minimal harus mengeluarkan uang sebesar Rp 13.000 dalam sekali memasuki area depo.

Di sisi lain, para pelaku pungli ini sudah menyiapkan wadah berupa kardus untuk menadah uang dari para sopir truk kontainer.

"Satu hari Rp 13.000 per satu kendaraan, satu hari bisa 500 kendaraan kontainer. Coba dikalikan, jadi sekitar Rp 6,5 juta yang harus dikeluarkan oleh para sopir," katanya.

Rp 16 Miliar Keluar dari Kantong Sopir Truk untuk Pelaku Pungli dalam Sebulan

Sebanyak 12.000 truk angkutan barang setiap harinya mengaspal di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya.

Seiring dengan operasional pelabuhan setiap hari, para sopir truk dihadapkan dengan pelaku pungutan liar (pungli) yang menjamur baik di luar maupun dalam kawasan pelabuhan.

Hasil penghitungan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), uang yang dikeluarkan ribuan sopir truk untuk para pelaku pungli mencapai Rp 16,2 miliar per bulan.

Dewan Penasehat FBTPI, Ilhamsyah pun memerinci seorang sopir truk bisa mengeluarkan uang Rp 45.000 hanya untuk membayar para pelaku pungli dalam sekali ritase, setiap harinya.

Uang Rp 45.000 yang dikeluarkan sopir truk terbagi ke beberapa titik pungutan liar.

Dari garasi-garasi mengarah ke pelabuhan, para sopir truk akan menemui pak ogah yang meminta-minta uang di persimpangan jalan.

Mereka bisa kehabisan Rp 10.000 sekali ritase untuk membayar para pak ogah tersebut.

"Kalau seandainya kita melihat, mulai dari keluar garasi, biasanya sudah ada pak ogah yang ngatur-ngatur jalan," kata Ilhamsyah di Kantor Sekretariat FBTPI, Jumat (11/6/2021).

"Untuk pak ogah pak ogah yang berada di setiap pertigaan, perempatan, belokan, itu mereka rata-rata bisa mengeluarkan sebanyak Rp 10.000 dalam satu hari," jelas dia.

Berlanjut ke dalam area depo kontainer, di mana setiap sopir truk bisa menghabiskan Rp 15.000 untuk membayar pegawai-pegawai bongkar muat.

"Mulai dari untuk sekuriti, untuk checker, untuk operator, baru nanti untuk cuci kontainer, itu dia bisa mengeluarkan Rp 15.000 dalam satu kali dia masuk depo," ucap Ilhamsyah.

Satu lagi, tambah Ilhamsyah, para sopir truk juga dihadapkan kewajiban membayar pungli sebesar Rp 20.000 di dalam pelabuhan.

"Kalau dia bongkar muat dalam pelabuhan, di dalam pelabuhan pun, khususnya intersuler (kapal antar pulau), itu bisa mencapai Rp 20.000," katanya.

Ilhamsyah menghitung, dengan jumlah tersebut, akumulasi uang yang dikeluarkan para sopir untuk membayar pungli mencapai Rp 540 juta setiap harinya.

Itu berarti, uang yang dikeluarkan para sopir truk untuk membayar pungli di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok mencapai Rp 16,2 miliar dalam satu bulan.

"Artinya kalau dalam sehari, 12.000 kendaraan dikali Rp 45.000, itu bisa sampai Rp 540 juta akumulasi uang yang dikeluarkan para sopir untuk bayar pungli," katanya.

"Kalau seandainya kita hitung dalam satu bulan, Rp 540 juta kita kali 30, artinya itu bisa mencapai Rp 16,2 miliar," tegas Ilhamsyah.

Pengungkapan pelaku pungutan liar di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok terus dikembangkan pihak kepolisian.

Terbaru, aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang koordinator pelaku pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pelaku yang baru ditangkap tersebut ialah Ahmad Zainul Arifin (39), seorang karyawan outsourcing dari PT MTI.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, Arifin merupakan atasan daripada tujuh pelaku pungli yang Kamis (10/6/2021) lalu telah ditangkap.

"Yang bersangkutan merupakan atasan yang tujuh orang kemarin ditangkap," kata Kholis saat ditemui di kantornya, Sabtu (12/6/2021).

Kholis mengatakan, peran Arifin ialah sebagai koordinator dari ketujuh pelaku yang sebelumnya ditangkap.

Tersangka berperan memberi perintah kepada setiap operator crane untuk memilih truk mana saja yang boleh dibongkar muat terlebih dahulu.

"Yang bersangkutan tahu aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral," jelas Kholis.

Hasil pemeriksaan, Arifin bagai atasan kerap mengambil keuntungan Rp 100-150 ribu setiap harinya dari hasil pungli di tingkat bawah.

Uang tersebut kemudian dipakainya untuk keperluan pribadi seperti membeli sepatu bola. 

"Kami menyita satu buah sepatu bola berwarna hitam hasil pembelian dari uang pungli senilai Rp. 2,7 juta," jelas Kholis.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 600 ribu dengan rincian 120 lembar uang pecahan Rp 5.000. 

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku pungli dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (TribunJakarta/Gerald/WartaKota/Junianto) (*)

Sebagoian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Koordinator Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Beli Sepatu Bola Harga Rp 2,7 Juta dari Hasil Pungli

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Karyawan Outsourcing Koordinator Pungli di Tanjung Priok Bisa Pilih Truk yang Boleh Bongkar Muat

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved