Operator Pelabuhan Semestinya Belajar dari Operator Kereta Api untuk Bersihkan Pungli dan Premanisme

"Operator KA punya nyali, mestinya operator pelabuhan meniru operator KA bagaimana membersihkan aksi premanisme di Pelabuhan."

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Alex Suban
(Iustrasi) Truk peti kemas melakukan proses bongkar muat peti kemas dari kapal di Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Pelabuhan Tanjung Priok. Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menyebut aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) sudah berlangsung lama di pelabuhan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menyebut aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) sudah berlangsung lama di pelabuhan.

Djoko pun mengimbau agar operator pelabuhan seharusnya belajar dari operator kereta api (KA) untuk membersihan aksi premanisme dan pungli.

Di mana hal tersebut telah terbukti dengan bersihnya pengelolaan kereta api dan stasiun dari aksi pungli dan premanisme.

Baca juga: DUH! Selain Sembako Kena Pajak, Dalam Draf RUU KUP, Sekolah Pun Bakal Dikenakan PPN

Baca juga: Penasaran dengan Suara Berdenyit di Kamar, Suami di NTT Pergoki Istri Telanjang dengan Pria Lain

Baca juga: Ternyata di Arab Saudi, Habib Rizieq Bertemu Tito Karnavian, Budi Gunawan dan Dihubungi Wiranto

"Aksi Premanisme di pelabuhan sudah berlangsung lama. Tidak hanya di Pelabuhan Tanjung Priok namun hampir di semua pelabuhan terutama pelabuham besar yang aktivitasnya tinggi," kata Djoko dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).

"Ini masalah sosial-ekonomi. Jika lingkungan pelabuhan dipenuhi masyarakat yang tergolong miskin dan kumuh, maka dapat dipastikan hal itu terjadi. Bahkan juga terjadi kongkalikong dengan oknum aparat juga," tambahnya.

Justru, lanjutnya, hal seperti sengaja dipelihara oleh oknum tersebut.

Dalam bidang apapun, kata Djoko apabila pelanggaran murni di lakukan sendiri oleh pelaku, pasti hanya akan berlangsung sementara (mingguan atau beberapa bulan).

Tetapi kalau pelanggaran sudah berlangsung rutin dan terus-menerus, pasti sudah ada kerjasama dengan aparatur dan lainnya.

"Organisasi yang namanya Asosiasi Bongkar Muat Pelabuhan yang seyogyanya tidak berfungsi dalam pengoperasian Pelabuhan modern, tetap berfungsi. Pengaruhnya sangat kuat bahkan bongkar muat yang dilakukan dengan Container Crane yang tidak ada peran buruh Bongkar Muat-nya tetap dipungut biayanya," jelas Djoko.

Pejabat di Kementerian, lanjut Djoko tidak berani untuk menghilangkannya.

Harus diakui modernisasi bongkar muat di pelabuhan menghilangkan sejumlah pekerja bongkar muat.

"Di Jakarta masih ada bongkar muat menggunakan tenaga manusia di Pelabuhan Sunda Kelapa," jelasnya.

Baca juga: Berikut Daftar Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri UI, UIN Jakarta, UNJ dan IPB

Baca juga: Biadab! Nenek Usia 71 Tahun Sedang Sakit Stroke Dirudapaksa Pria di Sultra

Baca juga: CATAT! Ini Keuntungan dan Sanksi Militer Jika Pasukan Komcad Melanggar Aturan 

Pihak operator pelabuhan dapat belajar dengan operator KA

Menurut Djoko, stasiun yang dulu kumuh sekarang sudah rapi dan menarik.

Padahal kawasan stasiun juga dulunya penuh dengan aksi premanisme.

"Operator KA punya nyali, mestinya operator pelabuhan meniru operator KA bagaimana membersihkan aksi premanisme di Pelabuhan," jelasnya.

Jika di sekitar kawasan tersebut masih terdapat kemiskinan, lanjut Djoko itu bukan tugas dan kewajiban pihak operator pelabuhan untuk mengurusinya.

Namun, kewajiban Pemda setempat untuk mengurus dan membereskan kemiskinan itu.

"Tapi harus ada keseimbangan pula, misalnya ada keluarga dari masyarakat yang bekerja tidak benar di Pelabuhan demi anaknya yang sedang menempuh pendidikan, terutama kuliah," katanya.

"Operator Pelabuhan dapat memberikan bantuan beasiswa terhadap anak-anak di sekitar kawasan pelabuhan untuk melanjutkan sekolahnya. Dapat diambilkan dari CSR atau dari gaji bulanan sejumlah Direksi dan Komisaris Operator Pelabuhan," tambahnya.

Tampang Pelaku Pungli

Aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara termasuk pelabuhan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan Jokowi memerintahkan langsung Kapolri untuk bertindak terhadap aksi pungli dan premanisme di kawasan Tanjung Priok.

Salah satu pelaku pungli yang berhasil diringkus adalah oknum karyawan outsourcing PT MTI.

Polisi menangkap pria bernama Ahmad Zainul Arifin (39), Jumat (12/6/2021) malam.

Baca juga: DUH! Selain Sembako Kena Pajak, Dalam Draf RUU KUP, Sekolah Pun Bakal Dikenakan PPN

Baca juga: Penasaran dengan Suara Berdenyit di Kamar, Suami di NTT Pergoki Istri Telanjang dengan Pria Lain

Baca juga: Ternyata di Arab Saudi, Habib Rizieq Bertemu Tito Karnavian, Budi Gunawan dan Dihubungi Wiranto

Berdasarkan informasi yang dihimpun Zainul Arifin punya peran penting di kasus pungli sopir kontainer.

"Atasan yang tujuh orang kemarin ditangkap," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Putu, Sabtu (12/6/2021).

Sebelumnya pada Kamis (10/6/2021) ada tujuh orang yang ditangkap tidak lama setelah sopir truk kontainer mengeluhkan soal pungutan liar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Putu menambahkan Zainul berperan memberi perintah kepada setiap operator crane untuk memilih truk mana saja yang boleh dibongkar muat terlebih dahulu.

"Yang bersangkutan tahu aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral," ujar Putu.

Sebagai atasan dari para operator, tersangka kerap mengambil uang sebesar Rp 100-150 ribu per hari dari hasil pungli.

Uang itu dipakai untuk keperluan pribadi seperti membeli sepatu bola.

“Kami menyita satu buah sepatu bola berwarna hitam hasil pembelian dari uang pungli senilai Rp 2,7 juta,” ungkap Putu.

Selain itu barang bukti lainnya yang juga disita aparat kepolisian yakni uang tunai senilai Rp 600 ribu dengan rincian 120 lembar uang pecahan Rp 5.000.

Zainul juga diketahui mengkoordinasi para pelaku agar bisa terbebas dari tuduhan dengan memberi pengumuman di grup WhatsApp Dapur RTGC A saat aparat melakukan penindakan pungli.

"Yang bersangkutan mengakui memberikan pengumuman sebagai langkah antisipasi agar bisa menyangkal kegiatan yang mereka lakukan," kata Putu.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku pungli dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dimana ancaman hukumannya sembila 9 tahun penjara.

Jokowi telepon Kapolri

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo begitu mendengar keluhan para sopir kontainer di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Kamis, (10/6/2021).

Para sopir tersebut mengeluhkan banyaknya pungutan liar alias Pungli dan premanisme di sekitar pelabuhan.

Awalnya Presiden mendengarkan curhatan para sopir mengenai kendala kerja di saat pandemi seperti sekarang ini. Saat mendengar adanya beberapa sopir yang mengeluhkan maraknya pungli dan premanisme, Presiden lantas memanggil ajudannya, Kolonel Pnb. Abdul Haris.

Presiden meminta ajudannya itu menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui telepon.

Saat telepon tersambung, presiden langsung meminta Kapolri menyelesaikan masalah tersebut.

"Pak Kapolri selamat pagi," sapa Presiden.

"Siap, selamat pagi Bapak Presiden," jawab Kapolri di ujung telepon dikutip dari Sekretariat Presiden.

"Enggak, ini saya di Tanjung Priok, banyak keluhan dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar di Fortune, di NPCT 1, kemudian di Depo Dwipa. Pertama itu," jelas Presiden.

"Siap," jawab Kapolri.

"Yang kedua, juga kalau pas macet itu banyak driver yang dipalak preman-preman. Keluhan-keluhan ini tolong bisa diselesaikan. Itu saja Kapolri," ujar Presiden,

"Siap Bapak," jawab Kapolri.

Presiden mengatakan bahwa dirinya sudah menangkap situasi yang ada dan apa yang diinginkan oleh para sopir kontainer.

Presiden juga menegaskan bahwa dirinya akan terus mengikuti proses ini sehingga keluhan-keluhan yang disampaikan bisa diselesaikan.

Baca juga: Berikut Daftar Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri UI, UIN Jakarta, UNJ dan IPB

Baca juga: Biadab! Nenek Usia 71 Tahun Sedang Sakit Stroke Dirudapaksa Pria di Sultra

Baca juga: CATAT! Ini Keuntungan dan Sanksi Militer Jika Pasukan Komcad Melanggar Aturan 

Alur Praktik Pungli di Tanjung Priok

Hasil penyelidikan kepolisian, sebagian besar pelaku pungli ialah para pegawai yang sehari-hari bekerja di pelabuhan.

Mereka terdiri dari sekuriti, operator crane, hingga pegawai bongkar muat barang.

Yusri mencontohkan salah satu alur perputaran pungli yang dilakukan pegawai pelabuhan di depo kontainer PT GFC.

"Ini pegawai-pegawai dari mulai sekuriti. Di pos 1 Fortune (GFC) saja, di pintu masuk sekuriti, (para sopir truk) harus bayar Rp 2.000," kata Yusri.

Setelah dari pos sekuriti, sopir truk akan melewati pos kedua, yakni di bagian survei.

Mereka juga harus membayar minimal Rp 2.000 saat melewati pos kedua tersebut, sebelum berlanjut ke pos tiga cuci dengan biaya serupa.

Dari pos tiga, sopir truk akhirnya menuju ke pos empat alias area bongkar muat.

Di sana, mereka akan dimintai uang Rp 5.000 untuk proses angkat kontainer.

Tak sampai di situ, saat keluar daei depo kontainer, sopir truk juga akan dimintai uang Rp 2.000.

"Saya ambil terkecil karena biasanya siang itu beda dengan malam karena pengawasan siang itu lebih ketat dari malam hari," sambung Yusri.

Artinya, setiap satu kendaraan minimal harus mengeluarkan uang sebesar Rp 13.000 dalam sekali memasuki area depo.

Di sisi lain, para pelaku pungli ini sudah menyiapkan wadah berupa kardus untuk menadah uang dari para sopir truk kontainer.

"Satu hari Rp 13.000 per satu kendaraan, satu hari bisa 500 kendaraan kontainer. Coba dikalikan, jadi sekitar Rp 6,5 juta yang harus dikeluarkan oleh para sopir," katanya.

Rp 16 Miliar Keluar dari Kantong Sopir Truk untuk Pelaku Pungli dalam Sebulan

Sebanyak 12.000 truk angkutan barang setiap harinya mengaspal di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya.

Seiring dengan operasional pelabuhan setiap hari, para sopir truk dihadapkan dengan pelaku pungutan liar (pungli) yang menjamur baik di luar maupun dalam kawasan pelabuhan.

Hasil penghitungan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), uang yang dikeluarkan ribuan sopir truk untuk para pelaku pungli mencapai Rp 16,2 miliar per bulan.

Dewan Penasehat FBTPI, Ilhamsyah pun memerinci seorang sopir truk bisa mengeluarkan uang Rp 45.000 hanya untuk membayar para pelaku pungli dalam sekali ritase, setiap harinya.

Uang Rp 45.000 yang dikeluarkan sopir truk terbagi ke beberapa titik pungutan liar.

Dari garasi-garasi mengarah ke pelabuhan, para sopir truk akan menemui pak ogah yang meminta-minta uang di persimpangan jalan.

Mereka bisa kehabisan Rp 10.000 sekali ritase untuk membayar para pak ogah tersebut.

"Kalau seandainya kita melihat, mulai dari keluar garasi, biasanya sudah ada pak ogah yang ngatur-ngatur jalan," kata Ilhamsyah di Kantor Sekretariat FBTPI, Jumat (11/6/2021).

"Untuk pak ogah pak ogah yang berada di setiap pertigaan, perempatan, belokan, itu mereka rata-rata bisa mengeluarkan sebanyak Rp 10.000 dalam satu hari," jelas dia.

Berlanjut ke dalam area depo kontainer, di mana setiap sopir truk bisa menghabiskan Rp 15.000 untuk membayar pegawai-pegawai bongkar muat.

"Mulai dari untuk sekuriti, untuk checker, untuk operator, baru nanti untuk cuci kontainer, itu dia bisa mengeluarkan Rp 15.000 dalam satu kali dia masuk depo," ucap Ilhamsyah.

Satu lagi, tambah Ilhamsyah, para sopir truk juga dihadapkan kewajiban membayar pungli sebesar Rp 20.000 di dalam pelabuhan.

"Kalau dia bongkar muat dalam pelabuhan, di dalam pelabuhan pun, khususnya intersuler (kapal antar pulau), itu bisa mencapai Rp 20.000," katanya.

Ilhamsyah menghitung, dengan jumlah tersebut, akumulasi uang yang dikeluarkan para sopir untuk membayar pungli mencapai Rp 540 juta setiap harinya.

Itu berarti, uang yang dikeluarkan para sopir truk untuk membayar pungli di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok mencapai Rp 16,2 miliar dalam satu bulan.

"Artinya kalau dalam sehari, 12.000 kendaraan dikali Rp 45.000, itu bisa sampai Rp 540 juta akumulasi uang yang dikeluarkan para sopir untuk bayar pungli," katanya.

"Kalau seandainya kita hitung dalam satu bulan, Rp 540 juta kita kali 30, artinya itu bisa mencapai Rp 16,2 miliar," tegas Ilhamsyah.

Pengungkapan pelaku pungutan liar di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok terus dikembangkan pihak kepolisian.

Terbaru, aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang koordinator pelaku pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pelaku yang baru ditangkap tersebut ialah Ahmad Zainul Arifin (39), seorang karyawan outsourcing dari PT MTI.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, Arifin merupakan atasan daripada tujuh pelaku pungli yang Kamis (10/6/2021) lalu telah ditangkap.

"Yang bersangkutan merupakan atasan yang tujuh orang kemarin ditangkap," kata Kholis saat ditemui di kantornya, Sabtu (12/6/2021).

Kholis mengatakan, peran Arifin ialah sebagai koordinator dari ketujuh pelaku yang sebelumnya ditangkap.

Tersangka berperan memberi perintah kepada setiap operator crane untuk memilih truk mana saja yang boleh dibongkar muat terlebih dahulu.

"Yang bersangkutan tahu aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral," jelas Kholis.

Hasil pemeriksaan, Arifin bagai atasan kerap mengambil keuntungan Rp 100-150 ribu setiap harinya dari hasil pungli di tingkat bawah.

Uang tersebut kemudian dipakainya untuk keperluan pribadi seperti membeli sepatu bola. 

"Kami menyita satu buah sepatu bola berwarna hitam hasil pembelian dari uang pungli senilai Rp. 2,7 juta," jelas Kholis.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 600 ribu dengan rincian 120 lembar uang pecahan Rp 5.000. 

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku pungli dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (TribunJakarta/Gerald/WartaKota/Junianto) (*)

Sebagoian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Koordinator Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Beli Sepatu Bola Harga Rp 2,7 Juta dari Hasil Pungli

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Karyawan Outsourcing Koordinator Pungli di Tanjung Priok Bisa Pilih Truk yang Boleh Bongkar Muat

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved