Berita Jakarta

Raih Nilai Sempurna, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Menuju Predikat WBBM

Raih Nilai Sempurna, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Menuju Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Berikut Selengkapnya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta berhasil melewati tahap Penilaian Desk Evaluasi yang diselenggarakan pada Senin, 31 Mei 2021.

Berdasarkan hasil evaluasi dari Tim Penilai Internal (TPI) melalui Berita Acara Evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada Kamis (03/06/2021), Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah memenuhi syarat, baik pada nilai Indikator Hasil maupun Indikator Pengungkit dengan jumlah nilai hasil evaluasi Zona Integritas berjumlah 91,10.

Kabar baik itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pun dapat diusulkan sebagai satuan kerja berpredikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca juga: Dinilai Langgar AD/ART, Mubes Perkumpulan SAS 2021 Tidak Sah

"Pada evaluasi komponen pengungkit yang terdiri dari enam area perubahan, Kantor Wilayah DKI Jakarta mendapatkan jumlah total 53,90 dari 60 poin yang tersedia pada seluruh area," ungkap Ibnu Chuldun pada Kamis (3/6/2021).

"Sedangkan pada evaluasi komponen hasil berhasil mengumpulkan 37,20 dari 40 poin pada keseluruhan area," tambahnya.

Hasil evaluasi dari Tim Penilai Internal (TPI) dalam Berita Acara Evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada Kamis (03/06/2021). Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah memenuhi syarat, baik pada nilai Indikator Hasil maupun Indikator Pengungkit dengan jumlah nilai hasil evaluasi Zona Integritas berjumlah 91,10.
Hasil evaluasi dari Tim Penilai Internal (TPI) dalam Berita Acara Evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada Kamis (03/06/2021). Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah memenuhi syarat, baik pada nilai Indikator Hasil maupun Indikator Pengungkit dengan jumlah nilai hasil evaluasi Zona Integritas berjumlah 91,10. (Istimewa)

Baca juga: Cegah Covid-19, Tiga Pilar Teken Kesepakatan Bersama Soal Pengendalian Wisata di Kepulauan Seribu

Berdasarkan hasil penilaian TPI yang terdiri dari Maddalena Saragi selaku Pengendali Teknis, Zaifachatur Roziyah selaku Ketua Tim Penilai serta empat Anggota tim lainnya itu, total nilai hasil evaluasi Zona Integritas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sebesar 91,10.

Nilai tersebut diungkapkannya jauh melampaui nilai minimal menuju WBBM sebesar 85.

Baca juga: Tak Kunjung Dibongkar, LP2AD Soroti Bangunan Bermasalah di Pelabuhan Muara Angke

Sementara, lanjutnya, nilai pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) sebesar 100.

"Dengan capaian tersebut, diharapkan Kantor Wilayah dapat terus mempersiapkan dan meningkatkan Pembangunan Zona Integritas untuk penilaian tahap selanjutnya, yaitu oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved