Buronan KPK
Penyelidik KPK Ini Ungkap Harun Masiku Ada di Indonesia, tapi Tak Bisa Menangkap karena SK 652
Namun, karena kini tugas dan tanggung jawabnya telah diserahkan, Harun tak bisa lagi melaksanakan tugasnya mengejar si buron.
Keberadaan Harun Masiku sendiri masih belum diketahui sampai saat ini.
Baca juga: Ada Satu Akun Ikut Ditegur Virtual Police, Polri Tegaskan Tak Sadap WhatsApp
Ia sudah masuk daftar buronan KPK sejak Januari 2020 tetapi KPK tak kunjung menangkap Harun.
Dalam kasus itu, Harun disangka menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina melalui seseorang bernama Saeful Bahri.
Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I yakni Riezky Aprilia oleh Harun Masiku.
Baca juga: Polisi Bakal Panggil Warganet Bandel Ogah Hapus Unggahan Langgar UU ITE Meski Sudah Ditegur Dua Kali
Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Wahyu divonis hukuman 6 tahun penjara, Agustiani divonis 4 tahun penjara, sedangkan Saeful divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara.
Saudara Dekat Diperiksa KPK
Advokat bernama Daniel Topan Masiku diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Daniel diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku.
Saudara dekat Harun Masiku ini diperiksa sebagai saksi untuk buronan tersebut.
Baca juga: Sudah Simulasi, Besok Tenaga Kesehatan di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Mulai Divaksin
Kepada awak media, Daniel mengaku dicecar penyidik KPK terkait keberadaan Harun Masiku.
"Penyidik menanyakan hanya seputar itu aja, apakah ada informasi."
"Ya saya bilang enggak ada informasi," ucap Daniel di teras Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Rumah Sakit Rujukan Penuh, Wisma Atlet Mulai Rawat Pasien Covid-19 Bergejala Berat
Daniel mengaku tidak pernah berjumpa Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
Ia juga tak mengetahui apakah Harun Masiku masih melakukan kontak dengan keluarganya.