Buronan KPK
Penyelidik KPK Ini Ungkap Harun Masiku Ada di Indonesia, tapi Tak Bisa Menangkap karena SK 652
Namun, karena kini tugas dan tanggung jawabnya telah diserahkan, Harun tak bisa lagi melaksanakan tugasnya mengejar si buron.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid mengaku sudah sempat melacak keberadaan buronan Harun Masiku.
Harun Al Rasyid merupakan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), dan kini telah menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya usai SK 652 dikeluarkan pimpinan KPK.
Harun, dalam kanal Youtube Najwa Shihab mengatakan, Harun Masiku berada di Indonesia.
Baca juga: PDIP Ogah Koalisi dengan Partai Demokrat, Andi Arief: Karena Megawati Dua Kali Kalah Lawan SBY
"Ada. Sinyal itu ada," kata Harun kepada Najwa, dilihat Jumat (28/5/2021).
Namun, karena kini tugas dan tanggung jawabnya telah diserahkan, Harun tak bisa lagi melaksanakan tugasnya mengejar si buron.
"Saya bergeraklah sama Sinal."
Baca juga: Ini Daftar Badan Eksekutif Mahasiswa yang Dukung Gerakan Separatisme Papua Versi Kabaintelkam Polri
"Nah, itu ada (Harun Masiku) kita identifikasi di luar negeri," tambahnya.
Itu sekitar dua bulan yang lalu, kata Harun, saat Harun Masiku diidentifikasi berada di luar negeri.
"Sekarang beliaunya (Harun Masiku) ada di sini, sudah masuk ke Indonesia."
Baca juga: Andi Arief: Rugi Besar Jika Partai Demokrat Ikut Koalisi PDIP, Sama Juga Bunuh Diri Politik
"Tapi saya sudah keburu keluar SK 652, suruh menyerahkan (tanggung jawab)," ucapnya.
Najwa bertanya apakah kalau SK tersebut dicabut Harun Masiku bisa ditangkap.
"Bisa ditangkap!" Tegas Harun.
Diceraikan Istri
Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif dari PDIP, diceraikan istrinya, Hildawati Djamrin.
Harun Masiku merupakan buronan dalam perkara suap pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.