Aksi OPM
Evakuasi Jenazah Briptu Mario Sanoy Butuh Seminggu Jika Jalan Kaki, 30 Menit Naik Helikopter
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengakui evakuasi jenazah Briptu Mario terkendala lokasi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kepala Pol Subsektor Oksamol Briptu Mario Sanoy meninggal dunia usai diserang orang tak dikenal di Distrik Oksamol, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Jumat (28/5/2021) dini hari.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengakui evakuasi jenazah Briptu Mario terkendala lokasi.
"Untuk diketahui, jarak Kota Oksibil ke TKP, yakni di Distrik Oksamal, jika berjalan kaki dapat ditempuh selama 1 minggu."
Baca juga: Briptu Mario Sanoy Gugur Diserang OTK Usai Piket Jaga Pos Polisi Subsektor Oksamol Papua
"Dan jika menggunakan helikopter ditempuh selama 30 menit," kata Mustofa lewat keterangan tertulis, Jumat (28/5/2021).
Lebih lanjut, Mustofa menuturkan pihaknya akan menurunkan helikopter untuk dapat mempercepat evakuasi korban.
"Rencana hari ini personel Polres Pegunungan Bintang akan menuju ke TKP dengan menggunakan helikopter untuk mengevakuasi korban," jelasnya.
Baca juga: Novel Baswedan: Mau 51 Atau 24 Pegawai KPK yang Dipecat, Itu Bentuk Penghinaan
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Kepala Subsektor Oksamol Briptu Mario Sanoy meninggal dunia usai diserang orang tak dikenal (OTK), Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 01.30 WIT.
Insiden penyerangan bermula saat Briptu Mario tengah berjaga piket bersama masyarakat di Pos Polsubsektor Oksamol di Distrik Oksamol, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
"Kemudian pada pukul 00.00 WIT, masyarakat tersebut meninggalkan Polsubsektor Oksamal."
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 10, Paling Banyak di Sumatera
"Sedangkan Briptu Mario Sanoy masuk ke kamar untuk beristirahat," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal lewat keterangan tertulis, Jumat (28/5/2021).
Pada pukul 01.30 WIT, lanjut Ahmad, warga melihat ada kurang lebih sekitar enam OTK mendatangi Polsubsektor Oksamol.
"Pukul 06.00 WIT anggota Linmas mendatangi Polsubsektor Oksamol."
Baca juga: Bantah Galang Dana, Kuasa Hukum Pastikan Denda Rizieq Shihab Bakal Dibayar oleh Pihak Keluarga
"Dan melihat dari kaca jendela Ka Subsektor Oksamol Briptu Mario Sanoy tergeletak di lantai dalam keadaan berlumuran darah," jelasnya.
Selanjutnya, anggota Linmas tersebut langsung menyampaikan kepada masyarakat lainnya.
Hingga pada akhirnya, kejadian itu diterima oleh Polres Pegunungan Bintang.
"Masih menunggu tim dari Polres Pegunungan Bintang untuk dilakukan evakuasi," jelasnya.
Operasi Nemangkawi Diperpanjang
Operasi Nemangkawi akan kembali diperpanjang selama 6 bulan ke depan.
Menurut Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto, operasi itu akan diperpanjang mulai 1 Juni hingga 1 November 2021.
"Diperpanjang rencana 6 bulan," kata Imam saat dikonfirmasi, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: SMS Peringatan Dini Gempa 8,5 SR dan Tsunami Bikin Panik, BMKG Telusuri Sumber Eror
Imam menuturkan, pihaknya juga akan kembali merumuskan pola operasi Satgas Nemangkawi.
Khususnya, pemetaan pengejaran kelompok teroris KKB Papua yang masih tersisa.
"Sedang dirumuskan pola operasinya," ucapnya.
Baca juga: Hari Ini Rizieq Shihab Divonis di Kasus Kerumunan Petamburan-Megamendung, Kuasa Hukum Yakin Menang
Setidaknya ada 9 kelompok teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang masih menjadi target operasi.
Total, anggotanya diperkirakan mencapai 150 orang.
"Saya menyampaikan kelompok mereka itu ada 7-9 kelompok."
Baca juga: Tidak Ditahan Usai Serahkan Diri, Gerak-gerik 3 Teroris KKB Papua Dipantau Agar Tak Membelot Lagi
"Namun yang kami petakan teridentifikasi kurang lebih 150 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Ia menyampaikan, KKB tak terpusat di suatu titik persembunyian.
Lokasi persembunyian KKB tersebar di sejumlah daerah di Papua.
Baca juga: Jaga Muruah Persidangan, Hakim Minta Rizieq Shihab Copot Syal Bergambar Bendera Palestina
"Mereka dibagi 7 sampai 9 kelompok yang terpencar di berbagai daerah."
"Dipetakan oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri bahwa mereka sudah dapat diidentifikasi kelompok-kelompoknya. Termasuk pimpinan-pimpinannya," jelasnya.
Ahmad menyampaikan pihaknya juga telah memetakan kekuatan persenjataan di setiap masing-masing kelompok tersebut.
Baca juga: Minta Sekretaris Pribadi Juliari Batubara Jujur, Hakim: Jangan Sampai Saudara Tidak Bisa Pulang Lagi
Namun, dia tak menampik memiliki sejumlah kendala.
Di antaranya, aparat TNI-Polri terhalang medan lokasi persembunyian pelaku yang berada di pegunungan hingga hutan.
Kelompok ini bersembunyi di medan yang luas untuk dapat menyembunyikan jejaknya.
Baca juga: Pembunuh 4 Warga Desa Kalemago Poso Bernama Qatar dan Lima Kawannya, Anak Buah Ali Kalora
"Tantangan dan kendala adalah medan daripada lokasi mereka bersembunyi adalah medan yang luas."
"Termasuk hutan yang lebat dan berbukit-bukit."
"ini merupakan tantangan bagi aparat TNI-Polri."
"Tapi posisi dari mereka TNI-Polri sudah bisa mulai memetakan dan terus melakukan pengejaran kelompok kriminal bersenjata tersebut," paparnya.
Dilabeli Teroris
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.
Mahfud MD mengatakan keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, pimpinan BIN, pimpinan Polri, dan pimpinan TNI.
Keputusan tersebut, kata Mahfud MD, juga sejalan dengan fakta banyaknya tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, dan DPRD Papua yang datang kepada pemerintah, khususnya Kemenko Polhukam, untuk menangani aksi kekerasan di Papua.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Melonjak Drastis Jadi 19, Jawa Nihil
Pemerintah, kata Mahfud MD, menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal secara masif sesuai dengan ketentuan UU 5/2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Mahfud MD menjelaskan, definisi teroris berdasarkan UU teesebut adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
Sedangkan terorisme, kata dia, adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.
Baca juga: Kolaborasi dengan Tantri Kotak, Groovy Root Beer Ajak Pecinta Musik Ikut Groovy Ramadan Jam
Yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.
Tidak hanya KKB, kata Mahfud MD, pemerintah juga menyatakan mereka yang berafiliasi dengan KKKB termasuk ke dalam tindakan teroris.
"Berdasarkan definisi yang dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018."
Baca juga: Densus 88 Ciduk Munaman, Polisi Diminta Waspadai Aksi Lone Wolf Pendukung Mantan Sekum FPI
"Maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," tegas Mahfud MD saat konferensi pers, Kamis (29/4/2021).
Untuk itu, kata Mahfud MD, pemerintah sudah meminta Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait, untuk melakukan tindakan terhadap organisasi tersebut.
"Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum."
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: 9 Daerah di Papua, Nias, dan Maluku Tetap Bertahan
"Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," beber Mahfud MD. (Igman Ibrahim)