Bansos Covid19
Minta Sekretaris Pribadi Juliari Batubara Jujur, Hakim: Jangan Sampai Saudara Tidak Bisa Pulang Lagi
Selvy Nurbaity, Sekretaris pribadi (sespri) mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, menerima setoran uang dari tiga office boy (OB) Kementerian Sosial
Selvy lantas menyanggah dengan mengatakan uang tersebut adalah titipan yang akan disetorkan kepada Juliari ketika membutuhkan.
Baca juga: Belum Diterjunkan Hadapi KKB Papua, Densus 88 Masih Fokus Selesaikan Kasus Munarman Cs
Namun demikian, jaksa KPK mendapati tidak ada bukti transfer yang terjadi dari rekening Selvy ke Juliari.
"Oh enggak, jadi saya suka titip."
"Kan ada uang tunai, uang tunai itu saya titip disetorkan."
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: 9 Daerah di Papua, Nias, dan Maluku Tak Tergoyahkan
"Jadi kalau ada keperluan Pak Menteri, jadi saya bisa langsung transfer dan saya tidak perlu ke bank," jelas Selvy.
"Di sini enggak ada bukti transfer saudara ke menteri," cecar jaksa.
"Ya emang rata-rata untuk keperluan Pak Menteri," jawab Selvy.
Baca juga: KRONOLOGI TWK Versi Pegawai KPK, Firli Bahuri, Dimunculkan Firli Bahuri pada Rapim 25 Januari 2021
Selepas itu, jaksa KPK mengajak Selvy dan Juliari, melihat bukti transfer dari rekening bank Selvy, bersama-sama hakim.
Dari situ didapati Pitra Yusuf mentransfer uang dalam waktu berdekatan dengan jumlah beragam, mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Ternyata Selvy tak hanya menerima transferan uang dari Pitra Yusuf saja. Beberapa OB lainnya juga kerap mentransfer uang ke rekening Selvy.
Baca juga: Diadang KKB di Pegunungan Bintang Papua Saat Mobil Mogok, 4 Anggota TNI Tertembak di Kaki
Jaksa KPK menyebut nama mereka adalah Agus Gunawan, M Arifin, dan Risnawati.
Kebenaran mereka adalah OB juga telah dikonfirmasi oleh Selvy.
"BB 393, ini ada Pitra Yusuf Rp 100 juta, terus ada lagi tanggal 13 Rp 50 juta, ada lagi tanggal 21 Rp 45 juta."
Baca juga: Polri Tahu Lokasi Persembunyian Ali Kalora Cs tapi Butuh Sumber Daya Besar untuk Memburunya
"Ini Agus Gunawan juga (transfer) jumlah Rp 95 juta, M Arifin ini ada Rp 60 juta, Pitra Yusuf Safrizal Rp 80 juta, Muhammad Arifin Rp 120 juta, Agus Gunawan Rp 67 juta, Pitra Yusuf Rp 30 juta."
"Risnawati ini ada Rp 30 juta, Rp 50 juta, Putra Yusuf Safrizal Oktober Rp 50 juta, 11 November Rp 40 juta."