Aksi OPM
Belum Diterjunkan Hadapi KKB Papua, Densus 88 Masih Fokus Selesaikan Kasus Munarman Cs
Densus 88 masih tengah fokus untuk menyelesaikan kasus eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam dugaan tindak pidana teroris.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri belum menurunkan personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, usai penetapan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya masih tetap mengedepankan Satgas Nemangkawi untuk mengejar KKB Papua.
"Sampai saat ini masih berjalan seperti biasa," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Minta Jokowi Tak Intervensi, Arief Poyuono: KPK Tidak akan Kiamat Tanpa 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK
Rusdi menyatakan, Densus 88 masih tengah fokus untuk menyelesaikan kasus eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam dugaan tindak pidana teroris.
"Densus masih menyelesaikan kasus Saudara M dan yang lain," jelasnya.
Satgas Nemangkawi Masih Jadi Garda Terdepan
Polri belum menerjunkan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, untuk melakukan penegakan hukum terhadap teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
"Belum ada (Densus 88 turun di Papua)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
Polri, lanjut Argo, juga belum menindak KKB Papua berdasarkan aturan Undang-undang Terorisme.
Baca juga: MK Putuskan KPK Tak Perlu Izin Dewan Pengawas untuk Menyadap, Menggeledah, dan Menyita
Hingga saat ini, TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi masih menjadi garda terdepan yang menangani KKB di Papua.
Menurutnya, Satgas Nemangkawi masih melakukan penegakan hukum di bawah komando dari Asops Kapolri.
"Satgas Nemangkawi TNI dan Polri yang kerja. Untuk hard power kalau melanggar pidana ya akan kami proses," ucapnya.
Baca juga: Hakim MK Singgung Sikap Jokowi Tak Teken UU KPK Hasil Revisi tapi Gesit Sahkan Peraturan Pelaksana
Densus 88 Antiteror Polri menunggu instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk turun membantu Satgas Nemangkawi menumpas kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, hal itu menyusul penetapan KKB Papua sebagai organisasi teroris oleh pemerintah.
"Densus 88 Antiteror Polri itu diciptakan sebagai Satsus kontra terorisme, yang tentunya memiliki kemampuan untuk menumpas setiap aktivitas terorisme di Tanah Air."
Baca juga: Dugaan Suap Upaya Penghentian Perkara, KPK Cegah Azis Syamsuddin Pergi ke Luar Negeri