Kasus Rizieq Shihab

Copot Baliho Penyambutan Dirinya, Rizieq Shihab Bilang Pangdam Jaya Tak Punya Nyali

Kata Rizieq, selayaknya ujaran ancaman yang dilayangkan oleh Mayjen Dudung seharusnya ditunjukan kepada para teroris separatis, seperti di Papua.

Wartakotalive.com/Desy Selviany
Rizieq Shihab menyebut Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman bernyali kecil. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan Muhammad Rizieq Shihab, menyebut Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman bernyali kecil.

Hal itu, kata Rizieq, lantaran Pangdam ikut menebar ancaman ke bekas organisasi masyarakat yang dibesarkannya, yakni Front Pembela Islam (FPI).

Rizieq Shihab juga turut menyoroti perilaku Mayjen Dudung yang secara paksa menurunkan baliho penyambutan terhadap dirinya, di wilayah Jakarta pada November 2020.

Baca juga: Tidak Ditahan Usai Serahkan Diri, Gerak-gerik 3 Teroris KKB Papua Dipantau Agar Tak Membelot Lagi

Hal tersebut disampaikan Rizieq saat sidang lanjutan beragenda pembacaan pleidoi alias nota pembelaan atas tuntutan jaksa kepada dirinya, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Mungkin Pangdam Jaya tidak punya nyali, sehingga kelasnya memang hanya setingkat memerangi baliho saja. Wallahualam," kata Rizieq, Kamis (20/5/2021).

Pernyataan itu berlandaskan kata Rizieq, saat gelaran apel Kodam Jaya di Monas, Jakarta Pusat, di mana saat itu Mayjen Dudung sempat menebar ancaman terhadap FPI.

Baca juga: Jaga Muruah Persidangan, Hakim Minta Rizieq Shihab Copot Syal Bergambar Bendera Palestina

Bahkan saat itu kata Rizieq, Mayjen Dudung sempat menantang untuk perang dengan FPI.

"Tidak ada angin dan tidak ada hujan tebar ancaman terhadap FPI, bahkan menantang perang FPI dan mengancam untuk menurunkan semua baliho ucapan selamat datang HRS," ujarnya.

Padahal, kata Eks Imam Besar FPI itu ormas yang dibesarkannya itu bukanlah milisi bersenjata melainkan ormas keagamaan yang banyak bergerak di Bidang Dakwah dan Kemanusiaan.

Baca juga: Minta Sekretaris Pribadi Juliari Batubara Jujur, Hakim: Jangan Sampai Saudara Tidak Bisa Pulang Lagi

Sehingga kata Rizieq, selayaknya ujaran ancaman yang dilayangkan oleh Mayjen Dudung seharusnya ditunjukan kepada para teroris separatis, seperti di Papua.

"Semestinya tantangan semacam itu diarahkan Pangdam Jaya kepada para teroris separatis di Papua yang sedang merongrong NKRI dan membunuhi aparat dan warga sipil, bukan kepada FPI yang berisi Ulama dan Santri yang setia kepada NKRI dan Pancasila," tukasnya.

Mengaku Tak Diperintah Jokowi Copot Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Saya yang Bertanggung Jawab

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman membantah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo mencopot baliho bergambar Rizieq Shihab.

Dudung mengatakan tindakannya tersebut adalah keputusannya sebagai Panglima di wilayah Kodam Jayakarta.

"Oh tidak ada (perintah Presiden)."

Baca juga: Pangdam Jaya Usulkan FPI Dibubarkan, Sekjen PKS: Aneh, Offside

"Saya bertanggung jawab langsung yang di Jakarta."

"Tidak ada hubungannya dengan Presiden. Tidak ada sama sekali," kata Dudung di Makodam Jaya, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020).

Namun demikian, ia mengaku berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya, terkait keputusannya mencopot baliho bergambar Rizieq Shihab, di sejumlah wilayah di Ibu Kota.

Baca juga: Dapat Izin dari Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Tak Mau Langsung Gelar Belajar Tatap Muka di Sekolah

Menurutnya, keputusan memerintahkan anak buahnya melakukan pencopotan baliho bergambar Rizieq Shihab, sudah sesuai aturan, karena dua bulan sebelumnya Satpol PP DKI Jakarta telah menurunkan baliho-baliho bergambar Rizieq Shihab.

Namun demikian, kata Dudung, FPI melakukan demonstrasi kepada Satpol PP, sehingga mereka memasangnya kembali.

Ia juga menilai isi dan ajakan-ajakan yang ada di baliho-baliho tersebut meresahkan masyarakat.

Baca juga: Cuma Sekolah yang Lolos Kualifikasi Protokol Kesehatan Boleh Belajar Tatap Muka Mulai Januari 2021

"Masalahnya juga balihonya bukan sekadar baliho, ada ajakan revolusi akhlak apa segala macam."

"Menurut saya itu yang meresahkan masyarakat," ucap Dudung.

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan TNI mencopot baliho Rizieq Shibab, hingga mengancam membubarkan FPI.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 23 November 2020: Pasien Positif Tembus 502.110 Orang, 16.002 Wafat

Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar menjelaskan, tugas TNI dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 ada dua, yakni operasi militer perang dan operasi militer selain perang (OMSP).

"Untuk OMSP yang bisa memerintahkan hanya Presiden," ucap Aziz saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Balihonya Pose Bareng Rizieq Shihab Ikut Dicopot TNI, Haji Lulung: Kenapa Tentara Kok Jadi Begini?

Menurutnya, pasal 7 ayat 3 menyebut, OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

"Rakyat tentu tahu, upaya-upaya dari TNI terhadap FPI itu adalah bagian dari gerakan TNI."

"Artinya OMSP, di mana TNI menurut undang-undang bergerak atas dasar keputusan politik negara."

Baca juga: Aksi Copot Baliho Rizieq Shihab Disorot, Ini Tugas TNI Selain Perang Sesuai UU 34/2004

"Rakyat rakyat juga sudah paham, yang bisa menggerakkan TNI pada situasi OMSP adalah Presiden."

"Artinya kebijakan politik negara saat ini memerintahkan TNI untuk melakukan operasi militer selain perang."

"Berupa pencopotan spanduk dan pengerahan pasukan ke Petamburan, serta upaya pembubaran FPI," sambung Aziz.

Baca juga: Setuju Tindakan Pangdam Jaya, Gubernur Lemhannas: Harus Ada yang Berani Melawan Rizieq Shihab!

Aziz menilai, kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah untuk menakut-nakuti dan membubarkan FPI.

"Jadi jelas, perlu diketahui semua rakyat bahwa saat ini di Negara Kesatuan Republik Indonesia, masalah politik negara tingkat tinggi yang urgen menurut Presiden adalah masalah nakut-nakutin FPI dan bubarin FPI."

"Ini sangat menyedihkan," paparnya.

Baca juga: Wasekum FPI: Yang Pasang Baliho Rizieq Shihab Umat, DPP Tak Tahu

Aziz pun mengimbau TNI saat ini lebih baik membantu negara yang kesulitan mengurusi Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang tidak tuntas sejak dahulu hingga kini.

"Sayang juga, pasukan-pasukan super elite."

"Prajurit yang dibentuk untuk menjadi prajurit elite itu mahal investasinya."

"Sayang kalau digunakan untuk menakut-nakuti rakyat dan bubarin FPI yang banyak kontribusi untuk kemanusiaan dan umat," ucap Aziz.

Perintah Pangdam

Video pria berseragam loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab, beredar viral.

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan hal itu merupakan perintahnya.

Pernyataan itu disampaikan Dudung usai gelar apel kesiapan Pilkada serentak tahun 2020, dan penanggulangan banjir di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: DAFTAR Terbaru 28 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Terbanyak, Jawa Barat Mengekor

Dalam kesempatan tersebut, Dudung membenarkan informasi pencopotan baliho tersebut saat ditanyai wartawan.

"Terkait video anggota berbaju loreng turunkan baliho, itu perintah saya."

"Karena beberapa kali Pol PP menurunkan baliho itu tapi kembali dinaikkan lagi," tegas Dudung kepada perwarta, saat dikonfirmasi terkait video viral tersebut.

Baca juga: Masuk Jalur Bus Transjakarta, Pengemudi BMW Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Jalan Panjang

Dudung menjelaskan, dalam kesatuan TNI di wilayah Jayakarta, memang kerap ada patroli yang digelar oleh pasukan darat, laut, dan udara. Mereka tergabung dalam Dankorgatap.

Patroli tersebut bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Jadetabek.

Dudung menegaskan, penindakan keamanan tersebut tidak pandang bulu.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 20 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Kalimantan Utara Sumbang 2 Wilayah

Terlebih, aturan pemasangan baliho sudah tertera dalam aturan Gubernur dan pemerintah daerah.

"Ini negara hukum, jadi harus taat hukum."

"Kalau pasang baliho ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah disediakan," ujar Dudung.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Tambah 54 Orang, Kecamatan Leuwisadeng Kembali ke Zona Merah

Sehingga, Dudung mengingatkan tidak boleh ada pihak-pihak yang sewenang-wenang dan melanggar aturan.

Dudung mengimbau agar organisasi-organisasi yang tidak taat dengan hukum, membubarkan diri.

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu kalau coba-coba dengan TNI," tegas Dudung.

Baca juga: Menantu Nurhadi Punya Mercy Hingga Ferrari, Berkamuflase Sebagai Pengusaha Properti Fiktif

Ia juga mengingatkan FPI agar tidak lagi memasang baliho-baliho yang mengajak revolusi.

Jika masih ditemukan baliho-baliho seperti itu, pihak TNI tidak akan segan-segan mencopot baliho-baliho tersebut.

"Saya tidak akan segan-segan tindak keras yang coba ganggu persatuan dan kesatuan di wilayah Jayakarta ini," papar Dudung.

Baca juga: Mantan Sopir Jaksa Pinangki Pernah Diminta Tukar Valas, Lalu Langsung Bayar Pembelian Mobil BMW

Menurut Dudung, FPI tidak dapat disebut mewakili umat Islam secara seluruhnya.

Sebab, masih banyak Umat Islam yang mencintai perkataan yang baik dan bertingkah baik. (Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved