Tempat Wisata

Ahmed Zaki Iskandar Panggil Pengelola Wisata di Kabupaten Tangerang untuk Memperpanjang Penutupan

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memanggil pihak pengelola objek wisata di Kecamatan Solear dan Kronjo, untuk memperpanjang penutupan.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memanggil pihak pengelola objek wisata di Kecamatan Solear dan Kronjo, untuk menandatangani kesepakatan penutupan tempat wisata tersebut hingga 30 Mei ini. 

WARTAKOTALIVE.COM - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memanggil pihak pengelola objek wisata di Kecamatan Solear dan Kronjo serta unsur yang terkait.

Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari Instruksi Gubernur tentang penutupan objek wisata di Provinsi Banten hingga tanggal 30 Mei 2021.

Pertemuan tersebut dilakukan di ruang rapat Wareng Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang yang dilakukan secara terpisah.

Baca juga: Soal Penutupan Tempat-tempat Wisata, Ariza Sampaikan Permintaan Maaf

Baca juga: Libur Idul Fitri Usai, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Pantau Tempat Wisata, Fokus Kolam Renang

Rapat tersebut selain memberikan informasi surat edaran penutupan tempat wisata dan rekreasi kepada pengelola wisata dan pihak-pihak terkait, juga membuat kesepakatan bersama dalam bentuk penandatanganan surat pernyataan dari pihak pengelola wisata.

Dengan isi tidak melakukan aktivitas pembukaan tempat wisatanya sampai batas waktu yang ditentukan, penyediaan sarana dan prasarana protokol kesehatan, serta tidak melakukan pungutan apapun kepada masyarakat ataupun pedagang.

Zaki mengatakan pemanggilan pengelola wisata serta unsur terkait di kecamatan adalah sebagai upaya memberitahukan kepada pihak pengelola wisata yang ada di Kecamatan tersebut untuk menutup tempat wisata hingga tanggal 30 Mei 2021.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan Instruksi Gubernur Banten, Wahidin Halim.

"Yang perlu Bapak Ibu ketahui kenapa mendadak, karena kita juga dapatnya mendadak, dan berlaku di seluruh tempat di Kabupaten Tangerang," ujar Zaki.

"Kemarin saya ada pertanyaan dari perwakilan pedagang, Bapak kenapa ngasih tahu dadakan, kami pun dapatnya juga mendadak. Harus kami lakukan untuk mencegah tidak terjadi lonjakan baru penyebaran virus covid-19 di masyarakat," imbuhnya.

"Mari kita manfaatkan waktu selama penutupan ini untuk pembenahan baik dari sisi pengelolaannya maupun sarana dan prasarana protokol kesehatannya, sehingga waktu dibuka kembali sudah tertata dengan rapi dan baik," sambungnya.

Menurutnya, ini memang sangat dadakan sekali makanya saya panggil pengelola wisata ke sini untuk diberi penjelasan dan pemberitahuan serinci-rincinya agar tidak ada ada ketegangan dan gesekan di masyarakat, dan juga agar pengelola wisata bisa menginformasikan kepada para pengunjung yang hendak datang berwisata serta para pedagang di lokasi wisata tersebut.

Baca juga: Wahidin Halim Punya Alasan Tutup Semua Tempat Wisata di Banten hingga 30 Mei 2021

Baca juga: Wahidin Halim Menutup Sementara Tempat Wisata di Banten untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona

Dalam kesempatan tersebut, Zaki juga menginformasikan kepada seluruh pengelola objek wisata bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak lepas tangan begitu saja.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat peduli dan memperhatikan para pedagang kecil yang terkena dampak dari penutupan objek wisata mereka. 

"Untuk itu semua pihak yang terdampak langsung agar segera didata dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan paket sembako dari Pemerintah Kabupaten Tangerang," ucap Zaki.

Latif Habibullah, Ketua Karang Taruna Desa Solear mengatakan, terkait adanya pungutan karcis atau iuran pedagang sesuai dengan Perdes Desa Solear pihaknya selaku pribumi dan pengelola wisata ziarah Keramat Solear.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved