Berita Nasional
EKSKLUSIF: Tak Lolos TWK Bareng Novel Baswedan dkk, Sujanarko Blak-blakan Bongkar Sejumlah Keanehan
Sujanarko kembali mengatakan, ada sejumlah alasan menarik terkait tidak lulusnya 75 pegawai KPK dalam proses TWK.
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dari 75 pegawai tersebut, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko, menjadi salah satu yang tidak lolos TWK.
Tes ini dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sujanarko menceritakan, ia mendapatkan bukti testimoni dari teman-teman pegawai KPK yang telah membuka surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berisi hasil TWK.
Baca juga: Setahun Menjabat Penuh Kontroversi, Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Mundur
Baca juga: Apresiasi Sikap Jokowi Terkait Nasib 75 Pegawai KPK, Gus Nadirs: Kepala Negara Harus Turun Tangan
“Saya ada bukti dari testimoni temen-temen (pegawai struktural KPK) kebetulan kemarin unboxing surat dari BKN dan membacakan detail alasan dia tidak lulus syarat TWK,” ungkap Sujanarko saat perbincangan Live Streaming bertajuk Polemik TWK Pegawai KPK Mereka Didepak, Mereka Bicara, yang diadakan Tribun Network yang tayang di kanal Youtube Tribunnews, Selasa (18/5).
Sujanarko kembali mengatakan, bahwa ada alasan menarik terkait tidak lulusnya 75 pegawai KPK dalam proses TWK.
Alasan pertama, selalu dianggap bertentangan dengan pimpinan, dan alasan kedua sering dianggap membocorkan informasi ke media.
“Yang lucunya, dua pertanyaan terkait alasan ini sama sekali tidak pernah muncul diproses tes. Bahkan, di internal KPK, yang bersangkutan tidak pernah kena kasus, tidak pernah diperingatkan atasannya, dan tidak pernah dipanggil oleh pimpinan. Jadi, dua alasan ini tiba-tiba muncul menjadi alasan seseorang tidak lulus,” jelasnya.
Baca juga: Busyro Muqoddas Duga Penonaktifan 75 Pegawai KPK untuk Kepentingan Pemilu 2024
Baca juga: Buwas Bongkar Utang Pemerintah ke Bulog Tembus Rp 1,27 Triliun, Minta Bantuan DPR untuk Tagih
Selain alasan tersebut, dari hasil testimoni teman-teman pegawai struktural KPK, Sujanarko juga mendapatkan ada alasan lain yang membuat mereka tidak lulus syarat TWK, diantaranya tidak Pancasilais, bertentangan dengan pimpinan dan punya pemikiran liberal.
“Bisa dibayangkan suatu tes orang punya pemikiran sudah diadili. Ini melanggar HAM,” ujarnya.
Sujanarko mengaku bahwa hingga saat ini, dirinya tidak mengetahui alasan terkait dirinya dinyatakan tidak lulus TWK Pegawai KPK.
“Saya tidak diperlihatkan data detailnya, jadi saya nggak tahu kenapa saya nggak lulus. Jadi hampir 75 orang pegawai itu nggak tahu semua kenapa nggak lulus. Yang tahu itu hanya yang kebetulan pegawai struktural yang saat rapat diberi kesempatan unboxing untuk sampling,” ungkap Sujanarko.
Baca juga: Demo Kecam Israel Digelar Jumat,Taufik Minta Khatib Salat Jumat Serukan kepada Umat untuk Ikut Aksi
Ia juga menilai, bahwa petugas atau pelaksana dari TWK ini diduga berasal dari lembaga-lembaga lain diluar Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ini salah satu keanehan juga. Biasanya kalau konsultan profesional dan berintegritas, pada saat kita masuk dipersilahkan duduk, dia (pelaksana TWK) memperkenalkan diri dulu sebelum peserta ditanya identitasnya."
"Ini diminta nama (pelaksana TWK) nggak nyebut, nomor hape nya nggak ada. Menurut saya pewawancara ini orang-orang yang tidak mau diketahui identitasnya. Saya yakin orang yang wawancara saya adalah orang diluar BKN,” ujar Sujanarko.
Meski status non-aktif, 75 orang pegawai KPK ini, masih tetap bisa datang ke gedung KPK pada hari pertama kerja setelah libur lebaran.
“Diskusi online kita ini saya masih pakai saluran kantor. Artinya saya masih bisa pakai fasilitas kantor,” ungkap Sujanarko.
Baca juga: Febri Diansyah: Innnaliliahi, Keinginan Menyingkirkan 75 Pegawai KPK Terbukti
Baca juga: Mengenal Shakhrah, Batu dari Surga di Jantung Al-Aqsha, Tempat Israfil Tiup Sangkakala Hari Kiamat
Baca juga: UAS Serukan Sedekah untuk Warga Palestina, Dewi Tanjung: Jangan Kau Jual Derita Rakyat Palestina
Hanya saja Sujanarko meminta kepada para pimpinan KPK untuk mencabut SK penonaktifan 75 pegawai KPK.
“Bahkan saya kemarin ditelepon atasan disuruh aktif kembali, tapi saya nggak mau. Hari ini saya terima SK non aktif tapi disuruh aktif, dasarnya itu apa? Seorang KPK itu harus akuntabel dan prudence, bukan berdasarkan instruksi-instruksi personal."
"Saya nggak akan aktif sebelum SK saya dicabut atau kalau tidak saya jangan di kasih SK non aktif supaya saya bisa aktif,” tegas Sujanarko.
Sikap Presiden Jokowi
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara mengenai polemik 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK dalam proses pengalihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jokowi mengatakan hasil tes TWK tidak serta merta membuat 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes, diberhentikan.
Baca juga: UAS Serukan Sedekah untuk Warga Palestina, Dewi Tanjung: Jangan Kau Jual Derita Rakyat Palestina
Baca juga: Kecam Agresi Zionis, Jumat 21 Mei Akan Ada Aksi Besar Dukung Palestina di Jakarta
"(TWK) tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan Youtube Sekretariat presiden, Senin, (17/5/2021).
Ke-75 pegawai KPK yang tidak lolos tes, yang kemudian dinonaktifkan, kata Jokowi masih bisa menjadi pegawai KPK dengan memperbaiki hasil tes melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," katanya.
Baca juga: Joel Carmel Pilih Berhenti Jadi Tentara Israel, Tak Kuat Melihat Kekejaman Zionis kepada Muslim
Baca juga: Sikapi Wawancara Abu Janda dengan Tentara Israel, Ketum KNPI: Berlawanan dengan Sikap Pemerintah
Jokowi mengatakan KPK harus memiliki SDM yang terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu individu maupun institusi KPK," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Sarifuddin Sudding menilai Jokowi telah mengambil langkah bijak.
"Saya kira ini langkah bijak yang diambil Presiden untuk tetap memberi ruang kepada para pegawai KPK yang tidak lolos TWK untuk tetap mengabdi di institusi KPK," ujar Sarifuddin, ketika dihubungi Tribun Network, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Muannas Alaidid ke Anies: Jadi Gubenur Nggak Pernah Punya Program Jelas
Sarifuddin juga mengimbau agar masalah ini tak menjadi polemik berkepanjangan. Karenanya semua pihak yang terkait dengan masalah ini dimintanya untuk menghormati pernyataan Presiden Jokowi.
"Dan karenanya (pernyataan Presiden Jokowi, - red) patut kita hargai dan hormati," jelas Sarifuddin.